PPKM Level 1, Mas Abu Terus Gerakkan Perekonomian di Kota Kediri

Kediri Dalam Berita | 17/11/2021

 

PPKM Level 1, Mas Abu Terus Gerakkan Perekonomian di Kota KediriWali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 60 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali,  berada di PPKM Level 1. Wali , Abdullah Abu Bakar, menyambut baik kembali turunnya level asesmen kebijakan dari pemerintah tersebut.

“Alhamdulillah kita berada di . Pemerintah  akan terus menggerakkan perekonomian. Di  perekonomian harus terus berputar,” kata  sapaan akrab Wali , Selasa (16/11).

Ia juga mengingatkan agar masyarakat di wilayahnya untuk terus waspada. Sebab, walau berada pada  harus terus diterapkan, ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kenaikan kasus di .

“Kita harus terus jaga  agar terus berada di level 1. Harus terus mematuhi  meskipun ada beberapa pelonggaran,” tuturnya.

Sebelumnya  berada di PPKM Level 2. Penetapan kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini hingga 29 November 2021.

Pada , terdapat pelonggaran kebijakan pembatasan mobilitas. Sehingga, Pemerintah  dapat menggerakkan perekonomian lebih gencar lagi.

Sesuai dengan , sekolah tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50 persen, kecuali pada tingkat SD maksimal 62 persen hingga 100 persen dan pada tingkat PAUD maksimal 33 persen. Lalu, pada sektor perkantoran maksimal 75 persen, mal maksimal 100 persen hingga pukul 22.00, dan tempat ibadah maksimal 75 persen.

Selain itu, fasilitas publik dibuka maksimal 75 persen, kegiatan seni budaya dan olahraga dapat dihadiri maksimal 75 persen kapasitas penonton, transportasi dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen, dan resepsi pernikahan dapat digelar maksimal 75 persen.