Dispendukcapil Kota Kediri Terbitkan NIK untuk WNA agar Bisa Ikuti Vaksinasi Covid-19

Kediri Dalam Berita | 14/09/2021

Tribun kediri

 
Istimewa/TribunJatim.com
 
Kantor Dispendukcapil Kota Kediri di Jalan Super Semar, Senin (13/9/2021).  
 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri memberikan Surat Keterangan Tinggal Terbatas (SKTT) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada Thariq Latif, salah satu warga negara asing (WNA) asal Inggris yang berdomisili di Kota Kediri, Senin (13/9/2021).

Penertiban SKTT dan NIK dilakukan agar WNA bisa mengikuti vaksinasi Covid-19 (virus Corona).

Selanjutnya SKTT dan NIK tersebut akan berlaku selama satu tahun dan dapat diperpanjang berkala.

Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, Syamsul Bahri menyampaikan, saat ini banyak WNA yang mulai mengurus SKTT untuk bisa mendapatkan jatah vaksinasi Covid-19.

“SKTT ini penting untuk WNA, karena di dalamnya terdapat NIK. NIK ini yang pasti digunakan untuk pendaftaran vaksinasi," jelasnya.

Kalau tidak ada NIK, sementara ini meskipun sudah divaksin, juga kesulitan ke mall atau bahkan melakukan perjalanan, karena tidak tercatat di aplikasi Peduli Lindungi.

Syamsul juga memberi catatan bahwa NIK dan SKTT ini tetap harus diperpanjang setiap tahun, karena NIK akan otomatis tidak berlaku jika tidak dilakukan perpanjangan.

Selain itu, setelah terbit NIK dan mendapat vaksin, sudah menjadi wewenang kerja dari Dinas Kesehatan Kota Kediri untuk memasukkan data di aplikasi Peduli Lindungi.

Setelah mendapatkan SKTT dan NIK, Thariq Latif cukup senang dan bisa segera mendapat vaksin.

Sementara Aris, bagian HRD tempat Thariq Latif bekerja mengaku senang sekali karena sudah menunggu lama. Karena dalam satu pabrik tinggal Thariq saja yang belum divaksin dikarenakan tidak ada NIK.

"Kami cari tahu bagaimana cara mendapatkan NIK, ternyata dengan mengurus SKTT di Kantor Dispendukcapil,” ujarnya.

Aris juga menyampaikan, pengurusan SKTT di Kota Kediri berlangsung cepat, selama persyaratan yang diperlukan telah dilengkapi.

Dijelaskan, berkas masuk pada hari Jumat (10/9/2021) dan pada hari Senin (13/9/2021) NIK sudah diterima.

Data di Kantor Dispendukcapil Kota Kediri, pada September 2021 terdapat 10 orang WNA yang telah mengurus SKTT. Di antaranya 8 orang yang telah mendapat NIK, serta 2 orang lainnya masih dalam tahap melengkapi berkas.

Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar menyampaikan, WNA di Kota Kediri juga perlu sadar administrasi seperti halnya WNI.

“Selain untuk pendataan dan pemetaan penduduk, hal ini juga menjadi kebutuhan WNA. Karena lengkapnya administrasi kependudukan bisa mempermudah mereka mendapat akses pelayanan di Kota Kediri,” ujarnya.