Guna meningkatkan skor penilaian mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Kota Kediri Tahun 2024, Pemerintah Kota Kediri melalui Inspektorat menghadirkan seluruh OPD pada kegiatan Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi Tahun 2024, Selasa (9/7). Kegiatan yang bertempat di salah satu hotel di Kota Kediri tersebut diselenggarakan mengacu pada Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
Muklis Isnaini, Inspektur Kota Kediri menerangkan tujuan penilaian SPIP ialah untuk meningkatkan kinerja, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan kegiatan atau program di lingkungan pemerintah. Penilaian SPIP fokus pada tiga komponen: kualitas penetapan tujuan, penyelenggaraan struktur dan proses, serta pencapaian tujuan penyelenggaraan SPIP. “Jadi saat ini penilaian SPIP dilakukan melalui aplikasi sejak dua tahun terakhir ini melalui Aplikasi E-Integrity untuk mencapai level SPIP sesuai target yang ditentukan,” ujarnya.
Adapun aspek yang dinilai meliputi perencanaan sampai dengan pelaksanaan realisasi kinerja OPD. “Jadi masing-masing OPD melakukan penilaian mandiri kemudian nanti memasukkan lewat aplikasi tersebut, setelah itu dilakukan evaluasi oleh BPKP, kemudian nanti muncul skor level kematangan SPIP,” jelas Muklis. Penilaian mandiri SPIP tersebut dilakukan oleh seluruh OPD di Pemkot Kediri, sedangkan evaluasi pada tingkat provinsi dilakukan oleh BPKP Provinsi Jawa Timur sebelum akhirnya dievaluasi BPKP pusat.
Dalam proses penilaian ini, Muklis mengutarakan terdapat kendala yang berasal dari Aplikasi E-Integrity, sehingga target waktu penilaian yang telah ditetapkan BPKP pusat tidak sesuai dengan rencana. “Ini berdampak pada mundurnya waktu penilaian yang seharusnya Juli selesai melakukan penilaian mandiri dan penjaminan kualitas diundur sampai dengan Agustus,” katanya.
Pada tahun 2023, BPKP telah melakukan evaluasi atas penyelenggaraan SPIP di Pemkot Kediri dengan nilai tingkat kematangan SPIP 3,2. Menurut Muklis, Level 3 menunjukkan bahwa kualitas penyelenggaraan SPIP Pemkot Kediri dianggap baik. Inspektur Pemkot Kediri menjelaskan bahwa pihaknya menargetkan skor SPIP Kota Kediri akan ditingkatkan menjadi level 4 sesuai dengan yang tertera pada RPJMD. “Jadi kita targetnya tahun ini meningkat dibanding dari tahun lalu kalau tahun lalu 3,2 mudah-mudahan bisa kita tingkatkan,” ucapnya.
Untuk mencapai target tersebut Inspektorat Kota Kediri akan terus mendorong keaktifan dan partisipasi OPD untuk melakukan penilaian mandiri. Melalui kegiatan yang akan diselenggarakan selama dua hari (9/7) dan (10/7) tersebut ia berharap agar semua OPD bisa berperan aktif melakukan penilaian mandiri, sehingga sukses meningkatkan skor SPIP sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri