Alamat Kantor : Jl. KH Wachid Hasyim No.64, Bandar Lor, Kec. Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur 64137
Direktur
Nama : dr. TUTIK MAHANANI UMI CHALIATI DEWI, MMRS
NIP : 19760331 200604 2 013
Pangkat : Pembina Utama Muda
Gol. Ruang : IV/c
Tugas Pokok :
- Rumah Sakit Umum Daerah mempunyai tugas melaksanakan upaya kesehatan secara berdayaguna dan berhasilguna dengan mengutamakan upaya penyembuhan dan pemulihan kesehatan yang dilaksanakan secara serasi, terpadu dengan meningkatkan upaya rujukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 Rumah Sakit Umum Daerah mempunyai fungsi :
- Penyelenggaraan pelayanan medis, penunjang medis dan non medis, asuhan keperawatan, dan rujukan;
- Penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan medis dan paramedis;
- Penyelenggaraan penelitian dan pengembangan kesehatan yang mendukung perumusan kebijakan pemerintah daerah;
- Penyelenggaraan administrasi umum dan keuangan;
- Perumusan kebijakan teknis dibidang pelayanan pengobatan di rumah sakit;
- Pemberian dukungan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah bidang pelayanan pengobatan di rumah sakit;
- Pembinaan, monitoring, evaluasi dan pengawasan pelaksanaan tugas dibidang pelayanan pengobatan di rumah sakit; dan
- Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh walikota sesuai dengan tugas dan fungsinya.