Seleksi Calon Direktur Badan Layanan Umum Daerah - RSUD Gambiran Kota Kediri

pengumuman | 22/09/2021

Pemerintah Kota Kediri membuka kesempatan kepada para Tenaga Medis Profesional untuk mengisi jabatan sebagai Direktur Badan Layanan Umum Daerah - Rumah Sakit Umum Daerah Gambiran Kota Kediri, dengan persyaratan sebagai berikut :

I. PERSYARATAN :

  1. Sehat jasmani dan rohani serta Bebas Narkotika;
  2. Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada tanggal pembukaan masa pendaftaran ;
  3. Berasal dari tenaga profesional yang memiliki kualifikasi tenaga medis : dokter, dokter gigi, dokter spesialis atau dokter gigi spesialis ;
  4. Memiliki kompetensi/ keahlian tertentu/ pengalaman dalam manajemen tata kelola rumah sakit ;
Keterangan Lebih lanjut silahkan unduh tautan dibawah ini :
1.  Pengumuman Seleksi Calon Direktur Badan Layanan Umum Daerah - RSUD Gambiran Kota Kediri
     diunduh DISINI
2. Daftar Riwayat Hidup diunduh DISINI
3. Surat Pernyataan diunduh DISINI