Mendekatkan Pelayanan melalui Mobile Public Service (MPS)
BPM kembali menggulirkan MPS. Rencananya kegiatan ini dilaksanakan pada setiap hari selasa yang akan dimulai bulan april 2016. MPS dimulai pada pukul 09.00 dan akan berakhir pukul 12.00 Wib. Untuk bulan april, MPS seluruhnya akan mengambil tempat di Kantor Kecamatan Pesantren.
Pada MPS ini akan melayani seluruh izin sama seperti pelayanan di Kantor Badan Penanaman Modal (BPM). Namun, khusus untuk SIUP dan TDP skala mikro dan kecil bisa langsung jadi. Pemohon hanya perlu membawa surat domisili usaha, KTP dan materai Rp 6000 sebanyak dua lembar. BPM menyediakan fasilitas foto gratis bagi yang tidak memiliki foto 4X6 sebanyak 3 lembar.
Kegiatan ini merupakan bentuk semangat melayani BPM kepada seluruh lapisan masyarakat. Selain untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, MPS diharapkan mampu memupuk kesadaran masyarakat untuk melengkapi legalitasnya. Lebih jauh lagi kemudahan pelayanan ini berdampak kepada iklim investasi yang kian kondusif. Ayo catat jadwalnya. Kami bangga melayani anda.