Sebagai salah satu lembaga penyelenggara pelayanan publik, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri berkomitmen untuk terus berupaya meningkatan kualitas pelayanan publik dengan menggelar kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang sejalan dengan Surat Edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) Nomor 2 tahun 2024 tentang penerapan Standar Pelayanan di lingkup instansi pemerintah.
Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan di Aula Dispendukcapil Kota Kediri pada Selasa (11/6) melibatkan berbagai unsur, mulai dari perangkat daerah, BUMN, perusahaan swasta, stakeholder, akademisi, media, toko agama, tokoh masyarakat dan pengguna layanan.
Pada kegiatan tersebut Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Marsudi Nugroho mengatakan bahwa FKP yang bertajuk sosialisasi pelayanan administrasi kependudukan dan standart pelayanan serta diskusi dan sharing bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kota Kediri terhadap Dispendukcapil. Menurutnya FKP ini juga sebagai kegiatan Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP).
“Melalui FKP ini kami bisa mereviu kegiatan-kegiatan Dispendukcapil selama ini. Kami bisa mendapatkan masukan, usulan ataupun pendapat, kritik dan saran yang akan kita gunakan untuk berbenah dalam pelayanan publik serta IKM Kota Kediri terhadap Dispendukcapil bisa lebih baik dari waktu ke waktu,”ujarnya.
Marsudi berharap FKP ini bisa pihaknya selenggarakan secara rutin sebagai agenda tahunan. Hal itu akan mempermudah Dispendukcapil dalam melakukan perbenahan dari yang paling penting terlebih dahulu sehingga masyarakat bisa mendapatkan pelayanan yang optimal dari Dispendukcapil Kota Kediri. “Semuanya tentu untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Kediri,”tegasnya.
Lebih lanjut, Marsudi mengatakan bahwa pihaknya memiliki target besar yang mengacu pada ketentuan dari Kemendagri, seperti perekaman e-KTP yang memiliki target sebesar 99,4% yang saat ini masih berproses mencapai 97,81%. “Kekurangan ini, akan kita kejar dalam waktu 6 hingga 7 bulan di tahun ini dengan berbagai strategi. Mulai dari memaksimalkan pelayanan di kantor, di Mall Pelayanan Publik dan di setiap kelurahan,”ungkapnya.
Kemudian untuk target lain, yaitu Kartu Identitas Anak (KIA), Dispendukcapil mendapatkan target 80% dari Kemendagri dan Kota Kediri telah melampaui target tersebut dengan capaian sebesar 82%. Meskipun demikian, Marsudi mengaku tetap berharap baik itu capaian perekaman e-KTP ataupun KIA tetaplah 100%, karena penduduk adalah syarat berdirinya suatu Negara.
“Tidak hanya e-KTP dan KIA, tapi juga dengan dokumen kependudukan lainnya yang akan kita upayakan untuk memaksimalkan capaiannya. Oleh karena itu, hari ini kita juga mengajak pengguna layanan mulai dari sekolah, forum Ketua RT/RW untuk mengikuti FKP agar bisa menyampaikan ke masyarakat bahwa tugas dari Dispendukcapil adalah dasarnya pelayanan untuk semua hal yang dilaksanakan oleh warga Negara,”jelasnya diakhir wawancara.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri