Jelang hari raya Idul Fitri 1444 H, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menerjunkan tim untuk melakukan pengawasan terhadap alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) ke beberapa pasar. Untuk hari ini, Senin (10/4) kegiatan di fokuskan di dua lokasi yakni Pasar Setonobetek dan Pasar Pahing.
Kepala Disperdagin Kota Kediri Tanto Wijohari mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mewujudkan jaminan kebenaran hasil pengukuran dan kepastian hukum serta mendukung penyelenggaraan perlindungan konsumen. Di samping kegiatan rutin tiga bulan sekali, kegiatan ini juga dilaksanakan khusus pada bulan Ramadhan terlebih menjelang hari Raya Idul Fitri. “Kami melakukan pengawasan khususnya untuk UTTP pedagang daging, ikan, ayam dan toko peracangan. Kegiatan ini sekaligus memberi jaminan ke masyarakat dan agar masyarakat merasa lebih tenang serta yakin untuk membeli produk yang dijual oleh pedagang karena kejelasan dalam hal takaran,” jelasnya.
Setelah dua lokasi tersebut, Tanto melanjutkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan hal serupa dan menyisir pasar-pasar lain di Kota Kediri. “Sementara masih kita fokuskan ke pasar-pasar skala besar dan selanjutnya kita juga akan ke Pasar Bandar, Pasar Mrican dan Pasar Banjaran. Tidak menutup kemungkinan jika ada masukan atau aduan dari masyarakat terkait UTTP juga akan langsung kita tindaklanjuti,” ujarnya.
Dari pengawasan dan pengecekan yang dilakukan secara langsung, Tanto menuturkan hasilnya semua timbangan laik digunakan dan dalam kondisi baik. Apabila ketika pengawasan di lapangan ditemukan UTTP yang tidak sesuai, Tanto menghimbau para pedagang untuk segera melakukan tera ulang. “Kita bawakan alat lima kg an, kita cek secara langsung terhadap tembor dan timbangan, alhamdulillah sejauh ini kami tidak menemukan kecurangan dan alat ukur yang digunakan pedagang masih memenuhi syarat yang ditentukan,” terangnya.
Dari kegiatan tersebut Tanto berharap masyarakat bisa menjadi konsumen yang cerdas dan pedagang bisa selalu menjunjung nilai kejujuran. “Untuk para pedagang agar bersikap jujur, tidak mengurangi takaran timbangan demi meraup keuntungan sehingga antara pembeli dan pedagang terbangun rasa saling percaya dalam bertransaksi,” pungkasnya.