Perkuat Ketahanan Pangan Kota Kediri, Petani Diimbau Hanya Menjual Gabah Dalam Bentuk Beras

Kediri Dalam Berita | 09/09/2022

Surya.co.idPerkuat Ketahanan Pangan Kota Kediri, Petani Diimbau Hanya Menjual Gabah Dalam Bentuk Beras

Rabu, 7 September 2022 22:31
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Deddy Humana
 
surya.co.id/didik mashudi
 
Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri melakukan pembinaan pengelolaan cadangan pangan masyarakat Kelompok Tani Subur Makmur di Kelurahan Pojok, Rabu (7/9/2022). 
 

SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Kediri melakukan pembinaan pengelolaan cadangan pangan pada masyarakat dengan sasaran Kelompok Tani Subur Makmur di Kelurahan Pojok, Rabu (7/9/2022). Pengelolaan cadangan pangan dilakukan berdasarkan Undang-Undang nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan.

M Yusuf, anggota Kelompok Tani Subur Makmur mengatakan, selama ini petani mendapat perhatian dan pembinaan masif dari DKPP sehingga kendala yang dialami bisa langsung mendapat respon.

“Pembinaan sangat dibutuhkan untuk petani dan Alhamdulillah dari dinas terkait juga selalu merespon dengan baik setiap ada keluhan dari kita. Arahan dari DKPP agar para petani tidak menjual hasil panen di sawah tetapi berupa beras, betul-betul kita usahakan untuk dijalankan,” kata Yusuf.

Sementara Kepala DKPP Kota Kediri, M Ridwan mengatakan, terwujudnya ketahanan pangan nasional salah satunya didukung dengan adanya cadangan pangan masyarakat yang ada di kelompok-kelompok tani.

Untuk itu pihaknya terus mengupayakan dalam memfasilitasi kebutuhan para petani dalam rangka untuk peningkatan cadangan pangan.

”Yang sering dikeluhkan petani adalah belum adanya sarana pasca panen seperti lantai jemur dan gudang penyimpanan gabah. Untuk menyiasati setiap panen, petani menyewa lahan di luar wilayah kelurahan Pojok,” jelasnya.

Pertemuan itu juga membahas Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) terkait pemberian pupuk bersubsidi yang sudah diatur dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022.

“Untuk memperoleh pupuk bersubsidi harus memenuhi persyaratan seperti luas lahan dan tanaman apa saja yang mendapatkan bantuan pupuk, sudah ada ketentuan dari Permentan. Kita susun dan kita ajukan RDKK secara online ke pusat sehingga pemberian pupuk bersubsidi bisa terjatah maksimal yang diajukan 2 hektar per petani,” jelasnya.

Para petani juga diimbau untuk memanfaatkan lahan pertanian yang ada secara optimal dengan dipanen sendiri, dijemur sendiri dan diproses pasca panen sampai menghasilkan beras sehingga bisa membantu meningkatkan pendapatan.

 

“Untuk kelompok Tani Subur Makmu, cadangan pangannya sudah berjalan. Dan Alhamdulillah ada kerjasama juga dengan Yatim Mandiri yang menampung beras. Artinya tidak ditebas di sawah dan ada tunda jual," jelasnya.

DKPP Kota Kediri mengharapkan langkah serupa diterapkan kelompok tani lainnya. Jadi diupayakan untuk diproses pasca panennya sehingga bisa membantu meningkatkan pendapatan petani karena harga akan sangat jauh berbeda kalau sudah diproses menjadi beras.

Kelompok Tani Subur Makmur di Kelurahan Pojok beranggotakan 61 orang dengan total luas lahan 30 hektare, yang mampu menghasilkan 150 ton beras setiap kali panen. Diharapkan upaya DKPP itu dapat mendukung ketahanan pangan di Kota Kediri, khususnya dari komoditas beras.