

AGTVnews.com - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menerima penghargaan pada Anugerah Perlindungan Konsumen 2022 kategori Daerah Tertib Ukur.
Penghargaan diberikan secara langsung oleh Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan.
Penghargaan diberikan dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen, Rabu 31 Agustus 2022 di Hotel Bumi Senyiur Kota Samarinda.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar bersyukur Kota Kediri kembali meraih penghargaan di tingkat nasional.
Penghargaan ini diraih berkat kolaborasi dan kerja keras berbagai pihak terkait untuk terus melindungi hak konsumen Kota Kediri.
"Alhamdulillah Kota Kediri terpilih sebagai Daerah Tertib Ukur 2021. Penghargaan ini diraih karena kesadaran masyarakat Kota Kediri melaksanakan tera dan tera ulang terhadap alat ukurnya," ujarnya.
Abdullah Abu Bakar menjelaskan Pemerintah Kota Kediri berkomitmen untuk melindungi hak konsumen. Salah satunya dalam keakuratan pengukuran.
Hal ini juga memberkan jaminan kepastian hukum bagi pelaku usaha.
"Saya berharap momentum ini dijadikan motivasi untuk memuwujudkan iklim perdagangan yang kondusif dan meningkatkan kualitas produk dalam negeri. Serta menjadi budaya tertib ukur bagi masyarkat Kota Kediri," jelasnya.
Penghargaan ini diraih berkat inovasi yang dilakukan Pemerintah Kota Kediri. Untuk dapat memastikan seluruh alat ukur yang digunakan dalam kebutuhan jual beli ataupun kegiatan ekonomi sesuai ukuran.
Di Kota Kediri telah memiliki alat sendiri untuk melakukukan peneraan.
Hampir semua jenis peneraan bisa dilaksanakan oleh Unit Metrologi Legal Kediri.
Untuk daerah yang tidak memiliki alat biasanya meminta bantuan ke Badan Standarisasi Metrologi Legal (BSML) regional wilayah atau melakukan kerjasama dengan daerah yang dapat melakukan tera.
Dalam kategori Daerah Tertib Ukur, selain Kota Kediri juga ada 16 daerah lain yang dianugerahi penghargaan.