Uang di Rekening Hilang Gara-Gara Link Palsu, Istri Anggota DPRD Kediri Lapor Polisi dan OJK

Kediri Dalam Berita | 30/08/2022

logo

Uang di Rekening Hilang Gara-Gara Link Palsu, Istri Anggota DPRD Kediri Lapor Polisi dan OJK

 

Uang di Rekening Hilang Gara-Gara Link Palsu, Istri Anggota DPRD Kediri Lapor Polisi dan OJKMurdi Hantoro dan Istri saat menunjukkan bukti pengaduan ke polisi dan fotokopi mutasi rekening yang dibobol. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE.com

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Erna Hari Purwanti (45), Warga Desa Papar, Kecamatan Papar, Kabupaten , kehilangan uang puluhan juta rupiah di rekening  miliknya.

Didampingi suami, Erna mengadu kepada polisi dan OJK lantaran pihak Bank  dinilainya tak mau bertanggung jawab. Menurutnya,  menganggap hilangnya uang tersebut sebagai kesalahan dari nasabah. 

Murdi Hantoro, suami korban, menceritakan awal kasus dugaan  tersebut. Bermula sang istri mendapat notifikasi berisi tautan. Tautan tersebut kemudian diklik, dan seketika muncul permintaan kata sandi (password) dan nama pengguna (username) akun mo.

Selang 2 menit, uang di dalam rekening  milik Erna berkurang sebesar Rp2 juta. Ia mengetahui ada uang keluar dari pemberitahuan melalui E-Banking. Setelah sadar adanya , ia menelepon ke Call Center  saat itu juga.

Karena memakan waktu lama saat pengaduan dan belum diproses, uang dalam dua rekening (Britama dan Simpedes) tersedot hingga habis.

"Mengetahui hal itu, pada 15 Agustus 2022, kami lapor ke  Cabang Pare. Oleh petugas disarankan untuk mengadu ke polisi. Usai dari Kepolisian, kami mengantarkan surat pengaduan ke ," ujar Murdi yang juga Anggota DPRD Kabupaten  saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).

Ia mengungkapkan, Bank  Cabang Pare saat itu meneruskan laporan ke  Pusat. Namun, pihak  Pusat menjawab tidak bisa menangani kasus karena menganggap kejadian tersebut kesalahan nasabah dengan memberikan username dan password kepada orang lain.

"Kalau kami dikatakan salah, jelas tidak mau. Artinya begini, kami selaku nasabah  menaruh uang di  dan kami percayakan kepada . Ketika ada pembobolan, itu kan tanggung jawabnya, tidak mungkin kami minta pertanggungjawaban bank lain," tuturnya.

Menurut dia, pihak  tetap bersikukuh bahwa itu kesalahan nasabah. Sebab, link mo yang masuk ke HP istrinya adalah link palsu.

"Kalau link-nya mo dikatakan palsu oleh pihak , mana kami tahu kalau itu palsu karena link itu persis dengan link-nya  sendiri tidak pernah melakukan sosialisasi terkait link itu. Mestinya,  juga melaporkan dengan adanya link yang dikatakan palsu itu. Jangan malah menyalahkan nasabah dan jangan korbankan nasabah," paparnya.

Setelah dirasa tidak ada titik temu pada permasalahan ini, Murdi bersama istrinya lalu melapor ke OJK.

"Saat ini, kami terus mempelajari dan mengkaji, apakah kasus yang menimpa istri saya ini bisa diproses secara pidana atau tidak. Sedangkan untuk laporan tertulis ke OJK akan kami kirim secepatnya," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten  itu.

Atas kejadian yang menimpa istrinya, Murdi mengimbau kepada masyarakat luas agar berhati-hati bila mendapat kiriman link dari bank atau pihak lain agar tidak tertipu. Sampai berita ini dikirim, pihak  Cabang Pare belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi.