FESyar 2022 KPwBI Kediri, Dorong UMKM Memiliki Sertifikasi Halal

Kediri Dalam Berita | 29/08/2022

FESyar 2022 KPwBI Kediri, Dorong UMKM Memiliki Sertifikasi Halal | Jatim TIMES

FESyar 2022 KPwBI Kediri, Dorong UMKM Memiliki Sertifikasi Halal 

Aug 27, 2022 16:59

Opening Ceremony Road to FESyar KPwBI Kediri. Foto : (Regional Jawa diselenggarakan secara hybrid pada tanggal 27 September 2021 – 2 Oktober 2021. Foto: (Dok. Istimewa)Opening Ceremony Road to FESyar KPwBI Kediri. Foto : (Regional Jawa diselenggarakan secara hybrid pada tanggal 27 September 2021 – 2 Oktober 2021. Foto: (Dok. Istimewa)

facebook sharing button Share
twitter sharing button
email sharing button
telegram sharing button
whatsapp sharing button
sharethis sharing button

JATIMTIMES - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Kediri berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan Kota Kediri sebagai pusat pengembangan kawasan dan ekosistem halal. Nantinya, pihaknya akan mendorong UMKM di Kota Kediri untuk memiliki label halal sebagai upaya meningkatkan nilai tambah produk mereka. Hal tersebut di sampaikan Kepala KPwBI Kediri dalam pembukaan Road to Festival Ekonomi Syariah (FESyar), Sabtu (27/8/2022).

Latar belakang penyelenggaraan FESyar antara lain untuk mendorong pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, mengingat Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. 12,7% penduduk muslim dunia ada di Indonesia atau lebih dari 231 juta jiwa.

Foto: (Dok. Istimewa)

Besarnya jumlah populasi tersebut membuat pertumbuhan ekonomi Islam atau syariah di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Perkembangan ekonomi syariah ditunjukan dengan tumbuhnya industri-industri berbasis syariah atau industri halal (halal industry) seperti makanan, minuman, pakaian/ fashion, wisata, hiburan, media, farmasi dan kosmetik.

Baca Juga : Merger Sekolah Disebut Bisa Jadi Solusi Kekurangan Tenaga Pengajar

 

Kepala KPwBI Kediri Muhammad Choirur Rofiq dalam sambutannya mengatakan, akan ada banyak kegiatan yang dilakukan dalam kolaborasi ini. Di antaranya pelatihan serta pendampingan sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM.

Untuk mewujudkan UMKM memilik label halal tersebut, pihaknya bersama Pemkot Kediri juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kadin, dan UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung. Berdasarkan data Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), omzet konsumsi industri halal di Indonesia mencapai AS$ 184 miliar per tahun, dan 43%-nya merupakan produk makanan minuman.

Foto: (Dok. Istimewa)

"Pada tahun 2024, pemerintah mencanangkan agar semua produk, terutama makanan dan minuman harus sudah sertifikasi halal. Ini merujuk Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Produk Halal," jelas Moch. Choirur Rofiq.

Sementara itu Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyambut baik kolaborasi ini. Menurutnya, sertifikasi halal yang melekat pada produk-produk UMKM di Kota Kediri nantinya akan mempengaruhi peningkatan penjualan mereka karena semakin pintarnya masyarakat.

“Sekarang masyarakat sudah cerdas terkait produk halal. Untuk itu kita membangun komunitasnya, UMKM, dan ekosistemnya. Berdasarkan pengamatan, kalau sudah punya label halal biasanya penjualan naik. Keyakinan konsumen untuk membeli produk UMKM meningkat," jelas Abdullah Abu Bakar.

Baca Juga : Antisipasi Antrean Panjang, Bapenda Optimalkan Pelayanan Pajak di Tingkat Desa

 

BI senantiasa melaksanakan edukasi dan sosialisasi sebagai bagian dari strategi utama dalam upaya pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Salah satu kegiatan yang dilakukan melalui kampanye massal, seminar, workshop, dan talkshow. Sejak 2014, Bank Indonesia rutin menyelenggarakan ISEF sebagai event tahunan yang terdiri dari dua kegiatan utama yaitu Sharia Economic Forum dan Sharia Fair. Kegiatan forum terdiri dari seminar/ workshop, sedangkan Sharia Fair merupakan outlet bagi pelaku usaha industri halal, pesantren, lembaga keuangan, dan lembaga terkait. 

"Diharapkan melalui upaya ini, Kota Kediri akan siap dengan ekosistem bersertifikasi halal di 2024 nanti," pungkas Moch. Choirur Rofiq.