Dispendukcapil Kota Kediri Gelar E-KTP Bagi Pelajar Melalui “Goes to School”

Kediri Dalam Berita | 16/08/2022

Site Logo

 

Dispendukcapil Kota Kediri Gelar E-KTP Bagi Pelajar Melalui “Goes to School”

 
 
 
 
 

KBRN  . Kediri : Sejak awal tahun 2022,  Dispendukcapil Kota Kediri telah meluncurkan program layanan “Goes to School” .Dan dalam implementasi nya,  banyak para pelajar yang mengikuti program tersebut. Data dari  Dispendukcapil tercatat sudah melakukan jemput bola ke 60 sekolah baik SMA/SMK/MA negeri dan swasta di Kota Kediri. Salah satu sekolah yang menjadi sasaran yakni SMAN 1 Kota Kediri,tercatat sebanyak 297 siswa mengikuti perekaman KTP elektronik yang diselenggarakan secara bertahap. 

Pada hari Senin(15/8), perekaman KTP elektronik dilakukan di Ruang Auditorium. Kepala Dispendukcapil Kota Kediri Syamsul Bachri menuturkan, kegiatan ini merupakan kegiatan lanjutan. Sebelumnya Dispendukcapil sudah melakukan kegiatan serupa, namun karena ada kendala dari pusat kegiatan kembali dilanjutkan hari ini.

"Jadi bulan maret lalu kita sudah melakukan perekaman KTP elektronik disini. Kita agendakan 3 hari untuk SMAN 1 karena memang jumlah siswanya lumayan banyak. Namun karena ada trouble dari pusat kita adakan kegiatan susulan hari ini,” jelasnya.

Untuk proses cetak fisik KTP elektronik, dikatakan Syamsul memerlukan waktu 2 hari kerja setelah dilakukan perekaman. Ia menambahkan, kegiatan ini tidak hanya ditujukan bagi pelajar yang sudah berusia 17 tahun saja, namun juga untuk pelajar yang berusia 16 tahun ke atas. “Misal yang bersangkutan sudah direkam namun usianya belum genap 17 tahun, nanti KTP bisa diambil pada H+1 setelah yang bersangkutan ulang tahun,” terangnya.

Untuk prosedur pengambilan, menurut Syamsul, siswa yang sudah melakukan perekaman KTP elektronik, tidak perlu datang ke Dispendukcapil lagi, karena pihaknya akan langsung menyerahkan KTP elekronik ke masing-masing sekolah untuk didistribusikan. Pengambilan bisa dikuasakan ke orang tua atau saudara yang masih dalam satu Kartu Keluarga (KK). “Untuk yang usia 17 tahun ke atas begitu KTP tercetak kita serahkan ke masing-masing sekolah. Sedangkan untuk yang usia 16 tahun ke atas yang sudah melakukan perekaman kita berikan bukti pengambilan. Karena yang bersangkutan masih usia sekolah, orang tuanya bisa mengambilkan ke kantor Dispendukcapil dengan bukti foto copy KK dan bukti pengambilan,” tuturnya.

Dengan inovasi dan terobosan yang dilakukan Dispendukcapil, Syamsul berharap cakupan identitas penduduk semakin meningkat mencapai 100 persen.