Kasus PMK Masih Bertambah, Ini Langkah DKPP Kota Kediri

Kediri Dalam Berita | 29/07/2022

logo

Kasus PMK Masih Bertambah, Ini Langkah DKPP Kota Kediri

- Kamis, 28 Juli 2022 | 17:32 WIB
Penyuntikan vaksin PMK pada sapi yang ada di Kota Kediri. (dok.Bayu/Memo)
X
 
Penyuntikan vaksin PMK pada sapi yang ada di Kota Kediri. (dok.Bayu/Memo)
 

Kediri, koranmemo.com - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak masih terus bertambah di Kota Kediri. Meski begitu, tingkat kesembuhan di Kota Kediri juga sudah cukup tinggi.

“Jumlah temuan kasus baru memang masih ada. Namun tidak sampai banyak paling hanya 2-3 kasus per hari,” ujar Kepala DKPP Kota Kediri Mohamad Ridwan, Kamis (28/7).

Berdasarkan data kasus PMK per Rabu (27/7), jumlah kasus secara keseluruhan ada 325 kasus. Sedangkan yang masih membutuhkan penanganan dan perawatan sebanyak 97 ekor sapi.

Ridwan mengatakan, stok obat-obat dan peralatan yang digunakan untuk menangani PMK ini masih tersedia. Diperkirakan obat-obat ini juga masih cukup untuk disalurkan hingga akhir bulan depan. Hingga saat ini, pemberian obat-obat dan vitamin kepada hewan ternak yang terpapar virus PMK dilakukan secara gratis. 

Pihaknya juga telah mengajukan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan kasus PMK ini. Mengenai angka yang diajukan, ia menganggarkan sekitar Rp 300 juta dari BTT ini.

 

Ridwan mengatakan, pengajuan BTT ini saat ini masih diproses. Sehingga pihaknya juga belum menerima anggaran tersebut. “Dana dari BTT belum cair,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dana BTT ini nantinya akan digunakan untuk hal-hal seperti pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) serta antibiotik hingga vitamin yang diperlukan dalam pengobatan hewan yang terpapar PMK. Menurutnya, dengan memanfaatkan dan BTT tersebut, stok obat-obatan yang saat ini hanya sampai akhir bulan depan diperkirakan bisa diperpanjang hingga akhir tahun ini

Untuk menggunakan dana BTT ini ada persyaratan yang harus dipenuhi, yaitu ada Surat Keputusan (SK) yang menerangkan Kota Kediri dalam status darurat kasus PMK dan harus dibentuk satuan tugas (Satgas). “Kami menunggu SK-nya itu turun maka BTT bisa cair,” ungkapnya.