ODGJ di Kota Kediri Tetap Dapatkan Hak Kependudukan, Ini Cara yang Ditempuh Pemerintah

Kediri Dalam Berita | 28/07/2022

logo

ODGJ di Kota Kediri Tetap Dapatkan Hak Kependudukan, Ini Cara yang Ditempuh Pemerintah

- Kamis, 28 Juli 2022 | 08:03 WIB
proses perekaman KTP-el bagi penderita ODGJ di Kota Kediri (Diskominfo Kota Kediri)
proses perekaman KTP-el bagi penderita ODGJ di Kota Kediri (Diskominfo Kota Kediri)
 

 

AGTVnews.com - Pemerintah Kota Kediri lakukan perekaman kependudukan langsung kepada sejumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang ada di wilayahnya.

Perekaman langsung kependudukan ini sebagai salah satu cara yang ditempuh pemerintah Kota Kediri untuk memenuhi hak bagi warganya, meski mereka merupakan ODGJ.

Perekaman dilakukan dengan cara langsung jemput bola. Mereka didatangi dan langsung dilakukan perekaman di tempat.

 

"Mereka perlu berobat, mendapatkan akses pelayanan kesehatan, bantuan sosial, dan sebagainya. Jadi fungsi e-KTP bagi ODGJ sangat penting,” ucap Syamsul Bachri, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri.

 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan, menyatakan bahwa setiap WNI wajib memiliki KTP-el.

Dikatakan Syamsul Bachri, kelurahan merupakan ujung tombak dalam perekaman KTP-el untuk ODGJ ini.

Sebelumnya, pihak kelurahan akan mengirimkan laporan tentang warga yang belum mengantongi KTP-el, selanjutnya Dispendukcapil akan merespon laporan tersebut dan bekerjasama dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk segera melakukan perekaman.

"Biasanya kalau ODGJ kita didampingi petugas Puskesmas dan Babinsa Kelurahan," kata Syamsul.

Proses pembuatan KTP-el bagi ODGJ ini cukup singkat, hanya butuh waktu dua hari. Setelah selesai langsung akan disampaikan ke petugas TRC atau Ketua RT masing-masing untuk disampaikan ke yang bersangkutan.

Selama melakukan perekaman, Syamsul mengaku pihaknya kerap menemui kendala, mulai dari sulitnya berkomunikasi dengan peserta perekaman hingga penurunan kondisi kesehatan jasmani peserta.

 

"Untuk kasus ODGJ kita tidak bisa memprediksi orangnya, kadang sangat kooperatif. Tapi kalau mereka tidak bisa diajak komunikasi kita lakukan pendekatan lebih intensif lagi sampai bisa dilakukan perekaman. Harus memperhatikan kondisi kesehatan fisiknya juga," jelasnya.

 

Pemkot Kediri berupaya akan merampungkan program yang sudah berjalan sejak 2016 silam ini dan menargetkan seluruh ODGJ di Kota Kediri akan mendapatkan haknya berupa kepemilikan KTP-el.

 

"Tahun 2021 cakupan perekaman KTP-el melebihi target nasional, jadi kita akan meningkatkan lagi terutama untuk warga ODGJ agar bisa 100%," tutupnya.