
koranmemo.com - KPPN Kediri merupakan unit kerja setingkat eselon III adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI yang ada di daerah, yang mengelola dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Wilayah kerja KPPN Kediri meliputi Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Trenggalek dan Kota Kediri, yang menangani 120 Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga (K/L), termasuk penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Desa untuk wilayah Kediri Raya dan sekitarnya.
Sebagai unit kerja pemerintah, KPPN Kediri mempunyai kewajiban dan tanggungjawab atas terselenggaranya tata kelola keuangan negara yang baik. KPPN Kediri dituntut untuk mendukung upaya Pemerintah Pusat dalam memajukan keberlanjutan pemulihan ekonomi di daerah, antara lain salah satunya melalui penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro (UMi). Ini merupakan wujud kepedulian terhadap para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dalam hal informasi dan keberlangsungan usahanya.
Program Pembiayaan Ultra Mikro
UMKM berperan penting dalam perekonomian Indonesia. Pada masa pasca pandemi, UMKM berkontribusi besar terhadap pemulihan ekonomi. Pemerintah berharap dengan adanya akses pendanaan Kredit Ultra Mikro (Umi), masyarakat mendapatkan modal kerja dengan biaya terjangkau. Pembiayaan ini ditujukan bagi mereka yang belum bisa difasilitasi oleh perbankan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Pembiayaan Ultra Mikro ditujukan agar UMKM dapat naik kelas dan meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha. Ada tiga hal yang membedakan pembiayaan UMi dengan program pembiayaan lainnya. Pertama, kemudahan dalam pemberian kredit untuk menjamin kecepatan pemberian pembiayaan. Kedua, pemanfaatan teknologi informasi sebagai sarana transaksi untuk mengawal ketepatan sasaran. Ketiga, adanya program pendampingan kepada para debitur untuk mengawal keberlangsungan debitur dalam menjalankan usahanya.
Realisasi penyaluran Pembiayaan Ultra Mikro wilayah KPPN Kediri sampai dengan bulan Juni 2022 adalah sebesar 47,10 Miliar Rupiah yang diberikan kepada 14,594 debitur. KPPN Kediri melakukan monitoring dan evaluasi terkait program Pembiayaan Ultra Mikro. Kegiatan ini meliputi monitoring ketepatan data penyaluran dan pengukuran nilai keekonomian debitur serta monitoring dan evaluasi lainnya. Monitoring ketepatan data penyaluran dilakukan dengan memeriksa dan melakukan analisis terhadap ketepatan data/dokumen penyaluran yang diterima dari penyalur/lembaga linkage. Sedangkan monitoring pengukuran nilai keekonomian debitur dilaksanakan untuk mengukur dampak pelaksanaan Pembiayaan Ultra Mikro terhadap debitur.
Pengukuran nilai keekonomian debitur meliputi Nilai Keekonomian Pribadi yang menggambarkan kondisi ekonomi debitur dari aspek kesejahteraan, pendidikan dan standar hidup debitur. Sedangkan pengukuran Nilai Keekonomian Usaha meliputi nilai yang mencerminkan kondisi dari aspek aset usaha, omset usaha, dan jumlah tenaga kerja debitur.
Monitoring dan evaluasi lainnya dilakukan untuk tujuan tertentu yang diperlukan sewaktu-waktu. Seluruh kegiatan monitoring tersebut dilakukan dalam rangka menjamin program berjalan sesuai dengan harapan Pemerintah. KPPN Kediri juga terus berupaya untuk bersinergi dengan mitra kerja, stakeholder maupun juga dengan Pemerintah Daerah. Hal ini dilakukan untuk mewujudkan keselarasan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran negara untuk kesejahteraan masyarakat serta upaya bersama dalam menggerakkan perekonomian didaerah.
Edukasi Pada Era Transformasi Digital
Pada era transformasi digital menjadi sebuah keharusan untuk bisa bertahan ditengah persaingan yang semakin ketat. Kondisi ini tidak luput dari perhatian KPPN Kediri. Saat ini KPPN Kediri bekerjasama dengan Bank BNI, Bank BRI dan Bank Mandiri untuk melakukan sosialisasi penggunaan pembayaran secara digital (DigiPay) kepada para Bendahara Satuan Kerja. Respon yang didapat sungguh luar biasa, dari seluruh Satuan Kerja wilayah KPPN Kediri terdapat 110 bendahara Satuan Kerja yang mengelola dana uang persediaan dan sudah terdaftar sebagai admin satuan kerja pada Aplikasi DigiPay.
KPPN Kediri juga mengedukasi dan mendorong pemanfatan teknologi digital kepada pelaku UMKM untuk melakukan traksaksi barang dan jasa menggunakan DigiPay.
Berbeda dengan Bendahara Intansi yang hanya boleh memiliki satu rekening pengeluaran pada bank BUMN, maka para penjual/penyedia barang dan jasa dapat memiliki rekening pada seluruh bank BUMN, sehingga dapat menjadi mitra traksaksi DigiPay kantor/intansi sesuai dengan Bank BUMN masing-masing kantor/instansi tersebut. Hal ini diharapkan akan lebih banyak memberikan peluang usaha bagi pelaku UMKM.
Inovasi “La Basar Si Kediri”
Pemulihan Ekonomi Nasional terus berlanjut, kemajuan usaha UMKM perlu terus didorong. Sebagai salah satu wujud nyata dukungan KPPN Kediri kepada UMKM adalah dengan menyediakan area pelayanan special mission (UMKM dan UMi) yaitu “La Basar Si Kediri” yang merupakan akronim dari “Layanan Bantu Pemasaran dan Konsultasi Kredit Pemerintah”. “La Basar Si Kediri”, selain memberi pelayanan konsultasi kredit pemerintah, digunakan pula sebagai tempat memasarkan produk UMi dan UMKM.
KPPN Kediri memberi kesempatan bagi para debitur UMi dan pelaku UMKM yang berminat untuk memasarkan produknya, bisa menghubungi Nomor WA 085645579796 atau datang langsung ke KPPN Kediri yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat nomor 10 Kediri. Diharapkan dengan adanya “La Basar Si Kediri” pelaku usaha UMKM bisa memasarkan produknya dilingkungan kantor.
“Mari kita bantu pemulihan ekonomi Indonesia dengan membeli produk-produk UMKM.”