
Kediri, koranmemo.com - Satpol PP Kota Kediri menjaring empat orang dalam operasi gelandangan dan pengemis (Gepeng) dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Jumat (24/6). Operasi ini digelar dengan membagi dua tim dan menyusur jalanan yang ada di Kota Kediri.
Untuk empat orang yang terjaring terdiri dari satu gelandangan dan pengemis (gepeng), satu orang dalam gangguan jiwa (ODGJ) dan dua orang pengamen angklung.
Mereka lalu diamankan di Barak Penampungan Sosial Sementara Semampir untuk dilakukan pendataan.
Tim yang bertugas di wilayah timur Sungai Brantas memulai dengan menuju ke simpang tiga kodim lalu ke Jalan Imam Bonjol, simpang empat Kediri Mall, Jalan Dhoho.
Petugas kemudian melanjutkan ke simpang empat Recopetung, simpang empat RS Baptis, simpang empat terminal lama, simpang empat Bence, Jalan Perintis Kemerdekaan dan menuju ke Alun-Alun.
“Dari barat sungai menuju ke simpang empat Jalan Kawi, Jalan Iskandar Muda, simpang empat Mrican, simpang empat Muning, dan simpang empat Jalan Veteran,” ujar Koordinator Sub Ketentraman dan Ketertiban Umum Sentot Atmadi Wahyudi.
Menurutnya, razia gepeng, ODGJ, dan anjal ini sudah menjadi agenda rutin pihaknya dalam selama bulan Juni ini. Ini bertujuan agar Kota Kediri bebas dari gangguan ancaman ketertiban masyarakat terutama di jalan umum. Selain itu, razia tersebut berdasarkan Perda No 1 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, dan ketentraman masyarakat.
Saat razia, tidak terjadi aksi kejar-kejaran maupun antara petugas dengan gepeng seperti saat penertiban sebelumnya. “Ini tadi alhamdulillah lancar, tidak kejar-kejaran seperti sebelumnya, jadi kami datang, kami amankan, mereka semua langsung mau untuk naik ke mobil,” ujarnya.
“Semua hasil razia selanjutnya dilakukan pendataan oleh petugas Dinsos Kota Kediri di Barak Penampungan, setelah itu jika yang ODGJ dikembalikan ke keluarga, yang pengamen peralatannya kami sita,” imbuhnya.
Reporter : Ahmad Bayu Giandika
Editor : Achmad Saichu