
Kediri, koranmemo.com - Pemkot Kediri mengusulkan adanya dana cadangan untuk keperluan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) di tahun 2024 mendatang. Hal tersebut diusulkan kepada DPRD Kota Kediri sehingga beban APBD Kota Kediri pada tahun pelaksanaan pemilu tidak terlalu berat.
Kepala Kesbangpol Kota Kediri Bagus Hermawan Apriyanto mengatakan, dana cadangan ini untuk melancarkan pelaksanaan pemilu wali kota dan wakil wali kota. Biaya pemilu ini lumayan tinggi.
“Untuk pelaksanaan pemilu wali kota dan wakil wali kota di 2024 nanti menggunakan anggaran dari APBD Pemerintah Kota Kediri tahun 2024. Dengan adanya rancangan perda dana cadangan pemilu kepala daerah ini, mulai PAK 2022 dan juga tahun anggaran 2023 pemerintah Kota Kediri dapat menyimppan atau mencadangkan. Supaya di tahun 2024 nanti beban APBD tidak berat,” ujarnya, Senin (20/6).
Untuk sifatnya, lanjut Bagus, nanti hibah untuk pelaksanaan pemilu. Dana ini akan disalurkan kepada lembaga-lembaga yang menyelenggarakan sekaligus mengamankan pemilu wali kota dan wakil wali kota.
Lebih lanjut, terkait jumlah partai politik yang akan ikut berkompetisi pada pemilukada mendatang masih belum bisa dipastikan. Hal itu seiring masih berlangsungnya proses pendaftaran partai politik di KPU RI dan proses verifikasi secara administrasi dan faktual oleh KPU daerah.
Meski begitu, pihaknya mencatat sudah ada tiga partai baru yang mendapat Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Yakni Partai Umat, Partai Kedaulatan Rakyat, dan Partai Daulat Negeri Indonesia.
Ia menjelaskan, untuk SKT yang diberikan ini sebenarnya kelanjutan dari SK dari Kemenkumham. Dimana SKT ini menunjukan, partai tersebut benar - benar memiliki kepengurusan dan memiliki kantor di wilayah Kota Kediri.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Kediri Pusporini Endah Palupi mengatakan, untuk partai baru yang ada di Kota Kediri masih belum ada yang menyerahkan salinan berkas kepadanya. Terakhir baru Partai Gelora yang telah menyerahkan berkas salinan.
“sudah ada yang melakukan komunikasi, namun baru sebatas komunikasi secara verbal saja,” ujar Pusporini.
Reporter : Ahmad Bayu Giandika
Editor : Achmad Saichu