Dindik Kota Kediri Bersama Kejari Gelar JMS

Kediri Dalam Berita | 25/05/2022

Site Logo

 

Dindik Kota Kediri Bersama Kejari Gelar JMS

 
Dindik Kota Kediri Bersama Kejari Gelar JMS. (Foto: istimewa)
 
 
 

KBRN, Kediri: Untuk membekali pelajar di Kota Kediri akan pentingnya macam-macam kasus serta pelanggaran hukum di Indonesia, Dinas Pendidikan Kota Kediri menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kediri menggelar kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 1 Kediri, Selasa (24/5/2022).

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, Siswanto, kegiatan ini digelar guna mendukung misi kedua Walikota Kediri yaitu mewujudkan SDM yang berkualitas. Program JMS merupakan program di mana Instansi Kejaksaan memberikan pengenalan dan pembinaan hukum sejak dini.

"Para siswa harus mampu menjadi generasi penerus bangsa yang selalu berjalan pada koridor peraturan hukum yang berlaku. Siswa juga harus mampu menjadi generasi muda yang tangguh dalam menantang masa depan yang lebih baik," kata Siswanto.

Pada kesempatan itu, Siswanto menuturkan, saat ini Kemendikbud RI tengah mengembangkan Profil Pelajar Pancasila (PPP), yang terdiri dari enam komponen, antara lain berakhlak mulia, berkebinekaan global, mandiri, bergotong royong, bernalar kritis, dan kreatif.

"Pelajar Indonesia merupakan pelajar sepanjang hayat yang memiliki kompetensi global dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Pancasila," ucap Siswanto.

Ia menambahkan, salah satu target sasaran PPP tersebut yakni menghapus tiga dosa besar pendidikan, antara lain bullying, intoleransi, dan kekerasan seksual.

"Oleh karena itu kita berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri memberikan sosialisasi kepada para siswa agar kenali hukum, jauhi hukuman," katanya.

Di tempat sama, Kasi Intelijen Kejari Kota Kediri, Harry Rachmat, SH., MH menambahkan, kegiatan perdana pasca melandainya grafik persebaran Covid-19 tersebut diikuti oleh siswa kelas 8, SMP Negeri 1 Kediri bertempat di lapangan basket sekolah.

"Selama kegiatan berlangsung, narasumber menyampaikan materi kepada para siswa tentang peran Kejaksaan Republik Indonesia beserta institusi di bawahnya. Bahkan tampak antusias para siswa, yang bukan hanya memperhatikan paparan pemateri, tapi juga bertanya," kata Harry.

Dalam kesempatan bersamaan, Agil, Peserta Kegiatan JMS mengaku, sangat bangga serta berterima kasih atas kesempatan yang didapatkannya.

"Ini merupakan kesempatan buat saya untuk menambah lagi wawasan seputar kasus hukum dan pelanggaran hukum. Selain itu jadi lebih paham peran dan fungsi Jaksa yang selama ini belum banyak saya ketahui," kata Agil.