SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Kediri mengumumkan jadwal Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang TK, SD dan SMP 2022 yang dimulai 17 Mei 2022. Untuk pendaftaran di jenjang ini, ada 6 jalur pendaftaran yang dibuka Dindik Kediri.
“Untuk jalur afirmasi, kemitraan dan inklusi, mutasi orang tua, dan zonasi diperuntukkan bagi jenjang TK, SD, SMP. Sedangkan jalur prestasi dinas dan prestasi SMPN 1-8 untuk jenjang SMP,” jelas Siswanto, Kepala Dindik Kota Kediri, Senin (16/5/2022).
Dindik Kota Kediri telah menetapkan jadwal sebagai berikut: jalur prestasi dinas, pendaftaran dibuka tanggal 17-18 Mei 2022 melalui situs web https://kediri.siap-ppdb.com.
Hasil seleksi akan diumumkan pada 21 Mei 2022 dan daftar ulang pada 21-22 Mei 2022. Untuk jalur prestasi SMPN 1-8 pendaftaran pada 23-25 Mei 2022 melalui situs sekolah yang dituju. Hasilnya akan diumumkan pada 7 Juni 2022 serta dapat melakukan daftar ulang pada 7-9 Juni 2022.
Kemudian untuk jalur afirmasi, pendaftaran dilaksanakan pada 17-18 Mei 2022. Bagi jenjang TK dilaksanakan secara offline, SD dan SMP secara online. Pengumuman dilaksanakan tanggal 21 Mei 2022 serta daftar ulang pada 21-22 Mei 2022.
Dan pendaftaran Jalur kemitraan dan inklusi dilakukan secara offline, pendaftaram jalur kemitraan pada 17 sampai 18 Mei 2022. Sedangkan jalur inklusi, pendaftarannya pada tanggal 17 sampai 20 Mei 2022.
“Khusus jalur inklusi nantinya wajib mengikuti asesmen psikolog yang kita sediakan di tanggal 23-27 Mei,” kata Siswanto.
Hasilnya akan diumumkan tanggal 21 Mei 2022 bagi jalur kemitraan, dan 6 Juni 2022 bagi jalur inklusi. Kemudian daftar ulang dapat dilakukan 21-22 Mei bagi jalur kemitraan dan 6-8 Juni 2022 bagi jalur inklusi.
Jalur mutasi orangtua diselenggarakan tanggal 17-18 Mei 2022 secara offline pada sekolah yang dituju dan diumumkan 21 Mei 2022. Calon siswa dapat melakukan daftar ulang pada 21-22 Mei 2022.
Terakhir, jalur zonasi akan dibuka pada 6-8 Juli 2022. Bagi jenjang TK dilaksanakan secara offline, sedangkan jenjang SD dan SMP secara online pada https://kediri.siap-ppdb.com. Pengumuman dilakukan 11 Juli 2022 dan daftar ulang 11-13 Juli 2022.
Siswanto menegaskan, bagi siswa yang sudah diterima pada salah satu jalur PPDB, maka tidak bisa mengikuti PPDB pada jalur lain. Karena persentase PPDB pada masing-masing jalur juga telah ditetapkan.
Pada jenjang TK, jalur afirmasi disediakan minimal 15 persen; jalur mutasi dan kemitraan disediakan maksimal 5 persen; serta jalur zonasi minimal 70 persen. Jenjang SD, pada jalur afirmasi tersedia kuota minimal 15 persen; jalur mutasi dan kemitraan maksimal 5 persen; serta zonasi minimal 70 persen.
Jenjang SMP, tersedia kuota minimal 15 persen pada jalur afirmasi; jalur mutasi dan kemitraan maksimal 5 persen; jalur prestasi minimal 30 persen; dan jalur zonasi minimal 50 persen.
“Semua sekolah sudah melakukan persiapan dengan sangat baik. Kita sudah petakan bersama kekurangan pelaksanaan PPDB pada tahun lalu dan akan dijadikan evaluasi pada pelaksanaan PPDB tahun 2022. Semoga PPDB 2022 dapat berjalan sukses dan lebih baik dari tahun sebelumnya,” harapnya.