Kediri, koranmemo.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kediri bersama Loka POM melakukan sidak bahan makanan di Pasar Bandar dan Setono Betek, Selasa (26/4).
Kepala Loka POM Kabupaten Kediri, Joni Edrus Setiawan mengatakan, kegiatan sidak bahan makanan ini merupakan tindak lanjut dari temuan zat berbahaya pada jajanan takjil.
“Kegiatan ini menindaklanjuti temuan yang sebelumnya,” ujar Joni.
Sebelumnya, Dinkes Kota Kediri bersama Loka POM sempat melakukan pengecekan kandungan pada jajanan takjil yang dijual di Jalan Hayam Wuruk pada Rabu (6/4) lalu.
Saat itu ditemukan jajanan yang biasa disebut ongol-ongol yang positif boraks, ketika ditanya jajanan tersebut bahannya dibeli dari pasar yang ada di Kota Kediri.
Untuk di Pasar Setono Betek diambil 19 sampel dan Pasar Bandar diambil 10 sampel. Dari masing-masing pasar ditemukan 4 sampel yang tidak layak konsumsi, bahan makanan itu ada yang mengandung formalin, boraks, hingga Rhodamin B atau zat pewarna bukan untuk makanan.
Untuk jenis bahan makanan yang mengandung zat berbahaya ini ada pada sampel teri nasi, cumi kering, janggelan, kerupuk Ganepo dan Lorek.
Pada teri nasi dan cumi kering ditemukan kandungan formalin dan untuk janggelan ditemukan kandungan boraks. Sedangkan untuk kerupuk Ganepo dan Lorek ditemukan kandungan rhodamin B.
Ia mengatakan, dengan adanya temuan ini, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam berbelanja.
Ia mencontohkan, seperti pada janggelan yang menggunakan boraks teksturnya kaku, sedangkan yang tidak menggunakan boraks akan lebih lentur ketika disentuh.
Sedangkan untuk kerupuk, hindari kerupuk yang warnanya mengkilap.
Untuk pedagang yang kedapatan menjual bahan makanan yang mengandung zat berbahaya, Kepala Dinas Kesehatan Kota Kediri, Fauzan Adima mengatakan, pihaknya langsung memberikan pembinaan. Ia juga meminta pedagang tersebut untuk menarik dagangannya.
Selanjutnya, pihaknya juga akan terus melakukan pengusutan terhadap temuan ini. Sehingga diketahui sumbernya dari mana dan mata rantai makanan yang mengandung zat berbahaya ini bisa diputus.
“Kalau itu masih di wilayah hukum kediri kita bisa mengambil tindakan, kalau sudah diluar kita akan sampaikan ke dinas terkait mengenai temuan ini,” ujar Fauzan.
Ia berpesan, kepada masyarakat agar dapat lebih hati-hati dan menjadi konsumen yang cerdas. Hindari makanan yang secara tekstur, bau, atau rasa mencurigakan, selain itu juga hindari makanan yang memiliki warna yang mencolok.