Sempat Perbolehkan, Wali Kota Kediri Kini Tegas Larang PNS Bawa Mobil Dinas untuk Mudik : Aturannya

Kediri Dalam Berita | 21/04/2022

logo

Wali Kota Kediri Tegas larang penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran 2022. (Diskominfo Kota Kediri)
Wali Kota Kediri Tegas larang penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran 2022. (Diskominfo Kota Kediri)
 

 

AGTVnews.com - Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar resmi melarang ASN di Lingkup Pemkot Kediri menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2022.

Aturan terkait larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran 2022 ini, tercantum dalam Surat Edaran Nomor 13 MenPAN RB Tahun 2022 tentang Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443.

Wali kota sebelumnya secara pribadi memperbolehkan mobil dinas dipakai mudik dengan maksud agar bisa dirawat.

Namun saat ini SE yang mengatur tentang penggunaan mobil dinas untuk mudik Lebaran sudah diterbitkan sehingga wajib untuk dilaksanakan.

"Sebelumnya saya sempat ngobrol dengan wartawan, intinya saya menunggu aturan resmi atau surat edaran MenPAN RB turun. Kemarin secara pribadi saya tidak mempermasalahkan kendaraan dinas untuk dipakai mudik agar bisa dirawat, tapi apapun harus sesuai SE," tegas mas Abu, Rabu 20 April 2022.

"Karena ini SE menyatakan dengan tegas bahwa kendaraan dinas dilarang untuk dipergunakan mudik, maka saya menghimbau dengan tegas agar ASN jangan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik," imbuh mas Abu.

Wali Kota Kediri berharap para ASN bisa mematuhi larangan menggunakan mobil dinas untuk mudik, tentunya jika ada yang melanggar akan ada sanksi.

"Kami di daerah pasti berusaha agar aturan dari pemerintah pusat ditegakkan dan dipatuhi hingga ke jajaran bawah di Pemkot Kediri. Aturan ini sudah jelas, kami akan melaksanakan dan memastikan berjalan," ujarnya.

Terkait pernyataan sebelumnya, wali kota menegaskan bahwa semua keputusan resmi di Pemkot Kediri menunggu aturan dari pusat atau dalam hal ini SE MenPAN RB.

"Nah sekarang sudah turun aturannya, kita patuhi dan jalankan. Jadi sudah tidak perlu dijadikan polemik," tutup Abdullah Abu Bakar