KBRN, Kediri: Sejumlah pelajar di SMA Negeri 2 Kota Kediri sangat antusias mengikuti kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, yang diinisiasi Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Rabu (6/4/2022). Umumnya, mereka yang hadir merupakan perwakilan siswa kelas X dan XI, baik dari jurusan IPA maupun IPS.
Menurut Waka Kesiswaan SMAN 2 Kota Kediri, Luwi Adi Basuki, ada hal menarik saat digelarnya agenda bertajuk Kenali Hukum Jauhi Hukuman, bertema Kenakalan Remaja ini di geudng sekolah tersebut.
"Kami berterima kasih atas kesempatan yang diberikan Kejari Kota Kediri dengan digelarnya JMS di sekolah ini. Dengan Jaksa Masuk Sekolah, siswa kami jadi paham bahwa menggunakan knalpot brong ke sekolah itu melanggar aturan lalu lintas," kata Luwi.
Di tempat sama, Kasie Intelijen Kejari Kota Kediri, Harry Rachmat, SH., MH, menambahkan, melalui Program JMS ini merupakan sarana edukasi kepada pelajar tentang wawasan yang berkaitan dengan lembaga Adhyaksa.
"Tadi pemateri dari kami juga memberikan informasi tentang Persidangan Anak, yang mana seorang Jaksa di persidangan ini tidak pakai toga hitam, hanya pakai baju safari atau bebas. Hal ini dilakukan supaya psikologis anak yang tersangkut masalah hukum tidak terganggu dan nantinya jika ia harus di penjara, maka ruangannya terpisah dengan orang dewasa," kata Harry.
Di sisi lain, Harry meyakini, dengan hadirnya petugas Kejaksaan Negeri Kota Kediri di SMA Negeri 2 Kota Kediri maka para murid tersebut bisa memiliki wawasan tentang hukum dan bagaimana cara bersikap dengan baik, serta tidak melanggar hukum. Misalnya menghindari kenakalan remaja, tidak akan tersangkut bahaya penyalahgunaan narkoba, maupun tidak melanggar aturan lalu-lintas, dan lainnya.
"Tak hanya itu, kami juga memberitahu pelajar agar bijak saat menggunakan media sosial (medsos). Lalu, kami pun mengenalkan tentang Restorative Justice (RJ) yang mengutamakan perdamaian antara kedua belah pihak yang sedang memiliki masalah, di mana harapannya adalah perkara itu tidak harus diselesaikan di meja hijau, tapi cukup dengan musyawarah mufakat yang dimediasi oleh pihak Kejaksaan, ada tokoh agama, maupun tokoh masyarakat," katanya.
Ke depan, agenda Jaksa Masuk Sekolah juga akan hadir di sejumlah lembaga sekolah di Kota Kediri. Upaya ini juga bertujuan supaya para siswa memahami peran jaksa dan mengetahui seperti apa perbedaan sanksi hukum yang diperuntukkan bagi orang dewasa maupun anak-anak.
