Ini Keistimewaan 5 Kelurahan di Kota Kediri Nominator Kelurahan Berseri Tingkat Jatim

Kediri Dalam Berita | 30/03/2022

KEDIRI (Lenteratoday ) – Lima kelurahan di Kota Kediri berhasil lolos seleksi administrasi dalam penilaian Kelurahan Berseri (Bersih dan Lestari) tingkat Provinsi Jawa Timur di 2022. Dari 151 desa/kelurahan yang lolos menuju kategori pratama, madya dan juga mandiri, Kota Kediri menyumbangkan 4 nominasi desa/kelurahan berseri kategori pratama dan 1 nominasi desa/kelurahan kategori mandiri

Keempat nominasi desa/kelurahan berseri kategori pratama yakni; Kelurahan Dermo, Kelurahan Bandar Kidul, Kelurahan Burengan serta Kelurahan Kampungdalem, sedangkan 1 nominasi desa/kelurahan kategori mandiri, yaitu Kelurahan Mojoroto.

Kelima kelurahan tersebut secara bergantian menerima evaluasi teknis lapangan Desa/Kelurahan Berseri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, 28-30 Maret 2022. Diawali dengan mengunjungi Kelurahan Dermo dan Kelurahan Bandar Kidul di hari pertama, dilanjut dengan mengunjungi Kelurahan Burengan dan Kelurahan Kampungdalem pada, Selasa (29/3/22) dan terakhir Kelurahan Mojoroto yang rencananya akan dikunjungi, Rabu (30/3/22) pagi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Ketamanan Kota Kediri, Anang Kurniawan, saat dihubungi melalui Whatsapp menjelaskan program desa/kelurahan berseri ini dicanangkan Pemprov Jatim dengan tujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah desa/kelurahan dan peran serta masyarakat dalam pengelolaan lingkungan sehingga dapat tercipta lingkungan yang bersih dan lestari.

“Melalui program ini, pemda dan masyarakat harus berpartisipasi dan ikut andil dalam pelestarian serta pengelolaan lingkungan hidup secara mandiri, agar dapat terwujud desa/kelurahan yang bersih, sehat, lestari dan asri,” ujarnya.

Anang juga menjelaskan dalam penilaian lapang tersebut terdapat 3 kategori, dimana pada  kategori pratama kelurahan minimal harus memiliki 2 RW yang dikelola masyarakat dilingkungannya, baik itu pengelolaan sampah, Ruang Terbuka Hijau (RTH), pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) serta partisipasi masyarakat. Sedangkan untuk kategori madya harus memiliki minimal 3 RW dan 4 RW untuk kategori mandiri.

“Dari kelima kelurahan yang ikut dalam penilaian lapang, baik secara admistritasi maupun fisiknya sudah terkelola dengan baik, ” terangnya. Adanya desa/kelurahan berseri ini diharapkan dapat memberi dampak yang lebih baik pada pengelolaan lingkungan di Kota Kediri.

 

“Melalui RT RW dan kelurahan bersama-sama kita peduli lingkungan, dimana saat ini lingkungan merupakan faktor utama dalam kehidupan. Dengan kelurahan berseri kita dapat mengajak masyarakat berprilaku positif dan mengelola lingkungan dengan baik,” jelasnya.