Tahun Ini, Pipa dan Jaringan Kabel di Jembatan Lama Kota Kediri akan Dipindah

Kediri Dalam Berita | 22/03/2022

Surya.co.id

 
surya.co.id/didik mashudi
 
Pipa PDAM dan jaringan kabel yang memanfaatkan pondasi Jembatan Lama Kota Kediri, Senin (21/3/2022). 
 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri menargetkan pada tahun 2022 seluruh jaringan kabel dan dan pipa PDAM yang mendompleng di Jembatan Lama Kota Kediri telah dipindahkan.

Pantauan SURYA.co.id Senin (21/3/2022), ada belasan jaringan kabel seukuran lengan orang dewasa yang mendompleng di pondasi Jembatan Lama di sisi selatan.

Selain itu setidaknya ada 4 jaringan pipa PDAM ukuran besar yang juga mendompleng pada pondasi Jembatan Lama di sisi selatan dan utara.

Keberadaan jaringan kabel dan pipa PDAM tersebut bertentangan dengan status Jembatan Lama yang telah ditetapkan sebagai bangunan Cagar Budaya Kota Kediri.

Karena pada bangunan Cagar Budaya tidak diperbolehkan adanya tambahan bangunan seperti memasang jaringan kabel dan pipa PDAM.

Termasuk pemasangan spanduk dan bendera partai juga dilarang.

Dikonfirmasi terkait keberadaan jaringan kabel dan pipa PDAM, Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Endang Kartika menjelaskan, bakal mengumumkan di media sosial dan website Pemkot Kediri supaya yang pihak yang mempunyai jaringan kabel dan pipa di Jembatan Lama segera dipindahkan ke Jembatan Brawijaya.

"Kami akan memberikan waktu untuk memindahkan jaringan kabel dan pipa PDAM ke Jembatan Brawijaya," jelasnya.

Sesuai rencana pada Minggu depan seruan pemindahan kabel dan pipa PDAM itu sudah diumumkan.

Sehingga beban Jembatan Lama yang ditumpangi kabel dan pipa PDAM tidak terlalu berat.

Pemindahan jaringan kabel dan pipa PDAM diharapkan menjadikan rapi Jembatan Lama.

"Kita lihat di sisi selatan banyak kabel yang tidak rapi. Targetnya tahun ini sudah bisa dipindahkan," jelasnya.

Sementara Imam Mubarok, pemerhati sejarah dan budaya Kediri telah menyampaikan, di usianya yang telah mencapai 153 tahun, semua elemen masyarakat harus ikut menjaga kelestarian Jembatan Lama.

"Kami kembali menyerukan kabel, pipa PDAM dan sebagainya di Jembatan Lama supaya dipindah semuanya," tandasnya.

Keberadaan kabel dan pipa PDAM tersebut telah melanggar Undang-undang Cagar Budaya. Karena telah menempatkan sesuatu tidak pada tempatnya.

"Siapapun yang merasa memiliki kabel dan pipa-pipa untuk segera dipindahkan dengan berkoordinasi dengan pihak Dinas PUPR," tandasnya.