Wujudkan Optimalisasi Kinerja PPID, Pemkot Kediri Hadirkan Empat Saluran Aduan Masyarakat

Kediri Dalam Berita | 18/03/2022

Site Logo

 
 
 

KBRN . Kediri : Sesuai komitmen Pemkot Kediri untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabilitas, transparansi, dan supremasi hukum serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap proses kebijakan publik sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, tim PPID Kota Kediri telah melakukan rapat koordinasi.

Pada rakor yang di gelar Dinas Kominfo ini, tim PPID Kota Kediri tahun 2022 membahas cara mengoptimalisasikan kinerja PPID dalam menanggapi aduan dan permintaan data yang diajukan masyarakat.

Apip Permana, Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri dalam rakor tersebut menyampaikan bahwa adanya koordinasi antar anggota PPID Kota Kediri memang sangat penting dalam menangani aduan-aduan masyarakat yang melibatkan banyak satuan kerja.

Dari tahun-tahun sebelumnya, Apip juga menuturkan bahwa Pemkot Kediri selalu dapat mengatasi dan menjawab aduan dan permintaan data yang diajukan masyarakat. Ia berharap di tahun ini PPID juga dapat bertindak cepat dan lebih baik lagi.

Disamping itu, Pemkot Kediri juga akan mewadahi aduan-aduan masyarakat melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional ( SPAN ) Layanan Aspirasi Pengaduan Online ( LAPOR ). SPAN LAPOR di bawah kendali Kemen PAN RB. Jadi, aduan masyarakat dapat disalurkan via SMS dengan format : Surga spasi - aduan. Kemudian dikirim via SMS ke nomor 1708. Aduan bisa juga dikirim melalui website surga.kedirikota.go.id. Sedangkan khusus aduan tentang seputar pandemi covid19 bisa disalurkan lewat WA dengan nomor 08113787119.

Tak hanya koordinasi, pada kesempatan tersebut tim PPID juga membahas permintaan data dari Pemprov Jawa Timur. Dimana data-data tersebut akan digunakan untuk mengoptimalkan peran PPID Jawa Timur. Diharapkan dengan adanya rakor ini, kinerja tim PPID Kota Kediri dapat semakin baik dan bertanggung jawab.