KBRN . Kediri : Sebagai upaya menyehatkan UMKM, Dinkop UMTK Kota Kediri mendirikan Klinik UMKM. Klinik UMKM ini sendiri merupakan sebuah program layanan pengembangan usaha terpadu yang menyediakan layanan pengembangan usaha yang cepat, mudah dan profesional.
Tujuan dibentuknya Klinik UMKM ini juga sebagai pusat layanan pengembangan kewirausahaan, sebagai penyedia layanan pengembangan usaha, untuk memberdayakan pelaku UMKM, dan untuk memfasilitasi pembangunan jaringan usaha.
Bambang Priyambodo, Kepala Dinkop UMTK Kota Kediri dalam hal ini mengatakan, Usaha mikro dan kecil sangat perlu didukung, karena bisa menjadi penopang perekonomian. Oleh karena itu pihaknya membentuk Klinik UMKM yang bisa diakses secara online ataupun offline dengan datang ke kantor Dinkop UMTK secara gratis.
Terdapat enam jenis layanan yang dapat dinikmati penggiat UMKM ini, diantaranya; layanan konsultasi bisnis, layanan informasi bisnis, layanan advokasi dan pendampingan, layanan akses pembiayaan, layanan akses pemasaran, serta layanan konsultasi dan fasilitasi perlindungan produk.
Dinkop UMTK juga menyediakan layanan online, seperti; pendaftaran UMKM Kota Kediri, yang dapat diakses melalui link: https://bit.ly/FormUsahaKotaKediri; pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dapat diakses pada link: http://bit.ly/FormNIBKotaKediri; serta pelayanan pendaftaran fasilitasi foto produk yang tersedia pada link: http://bit.ly/FormFotoProdukUKMKotaKediri.
Diharapkan dengan adanya Klinik UMKM ini, Kota Kediri mampu mewujudkan proses pemerataan dan peningkatan pendapatan perekonomian masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Kediri
