KBRN . Kediri : Pemkot Kediri melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Pengawasan Perizinan Berusaha bagi para usahawan yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kota Kediri.
Hal Ini merupakan kegiatan rutin dari DPMPTSP Kota Kediri, dimana tujuan dilakukannya pengawasan ini sendiri adalah untuk memastikan pelaksanaan kegiatan usaha sesuai standar melalui pendekatan berbasis resiko. Selain itu kegiatan ini juga untuk memantau kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha.
Edi Dharmasto, Kepala DPMPTSP Kota Kediri menyampaikan, Kegiatan ini juga untuk memantau kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi pelaku usaha dengan berdasar pada Peraturan Kepala BKPM Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman dan Tata Cara Pengawasan Perizinan Berbasis Resiko.
Berdasarkan regulasi tersebut, pelaksanaan pengawasan usaha dilaksanakan secara terkoordinasi dengan melibatkan perangkat daerah yang sesuai kewenangannya.
Dirinya menambahkan bahwa kegiatan pengawasan ini perlu dilakukan untuk memperoleh kepatuhan dari pelaku usaha. Edi menjelaskan terdapat dua jenis kepatuhan usaha, yakni kepatuhan administrasi, meliputi indikator pemenuhan rasio realisasi penanaman modal, pemenuhan penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM), penyerapan tenaga kerja, dan kewajiban kemitraan. Di samping secara administratif juga harus memenuhi kepatuhan teknis (pemenuhan persyaratan/kewajiban perizinan berusaha).
Pihaknya menjelaskan alur kegiatan pengawasan dimulai dari identifikasi usaha, pengklasifikasian aktivitas/kegiatan usaha ke dalam beberapa bidang usaha, pengecekan persyaratan usaha, peninjauan ke lapangan guna menyesuaikan data yang dimiliki pemerintah dengan pelaku usaha, apabila terdapat ketidaksesuaian data maka DPMPTSP akan melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha.
Pemkot Kediri berharap kegiatan rutin ini dapat menembus target capaian yang telah ditetapkan, yakni 45 kegiatan pengawasan usaha tiap tahun. Diharapkan pula melalui kegiatan ini kepatuhan berusaha di kalangan usahawan Kota Kediri dapat meningkat sehingga tercipta iklim usaha yang baik dan realisasi investasi Kota Kediri akan meningkat.
