SURYA.CO.ID, KOTA KEDIRI - Tiga taman kota di Kota Kediri yang sempat ditutup akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 beberapa waktu lalu, akhirnya dibuka kembali. Pembukaan taman kota itu dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri, Senin (21/2/2022).
Ketiga taman kota yang dibuka lagi adalah Taman Brantas, Taman Ngronggo dan Taman Tempurejo. Pembukaan ketiga taman kota itu Mengacu SK Walikota Kediri Nomor 188.45/66/419.033/2022.
Kepala DLHKP Kota Kediri, M Anang Kurniawan menjelaskan bahwa ada tata tertib pengoperasian taman kota tersebut. Yaitu bahwa taman-taman itu hanya dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen mulai pukul 07.00 - 18.00 WIB.
Sementara ketentuannya mengikuti protokol kesehatan (prokes) yang ditetapkan pemerintah, yaitu wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrinning. Dan anak berusia di bawah 12 tahun wajib didampingi orangtua.
“Kami sudah melakukan persiapan pembukaan taman dengan menyiapkan seluruh fasilitas dan sarpras yang ada di taman. Serta mempersiapkan petugas yang akan memastikan pengunjung taat prokes,” jelas Anang.
Selain itu DLHKP telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media sosial dan memasang papan imbauan di beberapa area taman. Sementara untuk mencegah timbulnya klaster baru penularan Covid-19, DLHKP telah melakukan berbagai antisipasi, di antaranya, menyiapkan standing thermo di setiap taman.
Selain itu disediakn handsanitizer, memastikan seluruh pengunjung tidak melepas masker, melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala, serta menyediakan tempat cuci tangan di beberapa titik.
“Kami mengimbau masyarakat yang akan rekreasi ke taman agar mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi. Kalau tidak punya, tunjukkan kartu vaksin serta mematuhi semua aturan prokes yang sudah dibuat pemerintah,” jelasnya.
Selain itu ia mengimbau masyarakat agar masyarakat turut serta merawat taman kota dengan cara tidak merusak tanaman dan fasilitas umum. Dengan pembukaan taman itu, diharapkan masyarakat dapat berkunjung dan menikmati taman secara aman dan nyaman.
Di samping sebagai tempat rekreasi, taman kota memiliki fungsi yang sangat strategis, seperti paru-paru kota, tempat resapan air tanah, pelestari ekosistem, serta beragam fungsi sosial lainnya. “Semoga masyarakat mematuhi imbauan dan selalu menjalankan prokes secara ketat,” ujarnya