Pemkot Kediri Berlakukan Kebijakan Pembukaan Kembali Taman Kota Dengan Prokes Ketat

Kediri Dalam Berita | 22/02/2022

Site Logo

 
 
 

KBRN . Kediri : Mulai Senin (21/2) Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan Pertamanan  resmi membuka tiga taman yang sebelumnya sempat kembali dilakukan penutupan. 3 taman tersebut diantaranya; Taman Brantas, Taman Ngronggo, dan Taman Tempurejo.

Dalam hal ini, Anang Kurniawan, Kepala DLHKP Kota Kediri memaparkan terkait  tata tertib pengoperasian taman kota yang mengacu pada SK Walikota Kediri Nomor 188.45/66/419.033/2022, dimana Taman umum dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen yakni pada pukul 07.00 s.d. 18.00 WIB, dengan ketentuan mengikuti protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah, wajib menggunakan Aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining serta anak dengan usia di bawah 12 tahun yang wajib mendapatkan pendampingan dari orang tuanya.

Disamping itu, Pemkot Kediri juga telah berupaya agar dengan dibukanya taman kota ini tidak menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19, petugas akan terus memastikan seluruh pengunjung tidak melepas masker. Selain itu tersedia juga standing thermo, handsanitizer dan tempat cuci tangan di beberapa titik. Petugas juga akan melakukan penyemprotan desinfektan secara berkala.

Dalam hal ini, Pemkot Kediri melalui pihak DLHKP juga telah melakukan persiapan pembukaan taman, antara lain dengan menyiapkan seluruh fasilitas dan sarpras yang ada di taman, serta mempersiapkan petugas yang akan memastikan pengunjung taat prokes. Anang juga menyampaikan bahwa pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat via media sosial dan memasang papan imbauan di beberapa area taman