Pemkot Kediri Tetap Jamin Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Warganya Yang Tak Miliki KIS

Kediri Dalam Berita | 12/01/2022

logo

Masyarakat Kota Kediri tak perlu khawatir akibat adanya kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pengalihan pembiayaan JKN. (Ist)
Masyarakat Kota Kediri tak perlu khawatir akibat adanya kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pengalihan pembiayaan JKN. (Ist)
 

ediri, koranmemo.com - Masyarakat Kota Kediri tak perlu khawatir akibat adanya kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pengalihan pembiayaan JKN sebagian warga Kota Kediri ke APBD daerah.

Pasalnya Pemerintah Kota Kediri telah memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Kota Kediri agar memperoleh pengobatan secara gratis, dengan menunjukan identitas penduduk Kota Kediri, seperti KTP, KK atau KIA.

Hal ini tercantum dalam Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019 tentang penyelenggaran jaminan kesehatan.

Jaminan kesehatan tersebut, saat ini tengah dirasakan salah satu warga Kelurahan Ngampel Kota Kediri.

Bermula dari laporan seorang warga Kelurahan Ngampel yang anaknya sakit dan tidak berani membawa ke rumah sakit karena kartu KIS yang dimilikinya hilang.

 

"Saya dapat laporan dari salah satu warga, ia cerita kalau anaknya sudah 1 minggu sakit tidak bisa berjalan, badannya panas dan lemes. Mau berobat tapi katanya takut, karena KISnya tidak aktif," ujar Bisri Ketua RT 09 RW 02 Kelurahan Ngampel saat dihubungi melalui Whatsapp, Senin (10/1).

 

Mendapat laporan tersebut, Bisri pun langsung melakukan koordinasi dengan LPMK Kelurahan Ngampel dan Relawan sosial/TRC (Tim Reaksi Cepat) untuk segera membawa Aisyah berobat ke Puskesmas Mrican. "Alhamdulillah orangtuanya mau," ucapnya.

Sesampai di Puskesmas Mrican, Aisyah segera mendapatkan pengecekan kesehatan, namun karena harus mendapatkan perawatan yang lebih intensif, Aisyah mendapatkan rujukan ke Rumah sakit Kilisuci.