Kediri, koranmemo.com – Layanan pengurusan administrasi kependudukan di Kota Kediri sekarang cukup lewat sistem online.
Pengurusan sistem online ini dijalankan melalui aplikasi Sistem Administrasi Kependudukan Berbasis Teknologi Informasi (SAKTI).
SAKTI dapat digunakan warga dalam pengurusan administrasi kependudukan seperti membuat Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Keluarga, Surat Pindah, KTP elektronik, dan KIA.
Pengurusan sistem online ini bisa diakses melalui website Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri di disdukcapil.kedirikota.go.id.
Dispendukcapil Kota Kediri menyarankan masyarakat memanfaatkan SAKTI jika ingin melakukan pengurusan administrasi kependudukan. Masyarakat tidak perlu datang secara fisik ke kantor karena mengingat masih dalam suasana pandemi Covid-19 dan menghindari kerumunan.