Pemkot Kediri Persiapkan Pemberlakuan PPKM Level 3 Selama Natal dan Tahun Baru

Kediri Dalam Berita | 07/12/2021

Surya.co.id

 
surya.co.id/didik mashudi
 
Abdullah Abu Bakar, Wali Kota Kediri 
 

SURYA.CO.ID, KEDIRI - Pemkot Kediri telah melakukan berbagai persiapan menjelang pemberlakuan PPKM level 3 saat liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Sesuai rencana, Pemerintah pusat untuk mengantisipasi gelombang ketiga Covid 19 bakal memberlakukan ketentuan level 3 secara nasional saat liburan Nataru mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 .

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menyebutkan, beberapa persiapan yang telah dilakukan di antaranya mempersiapkan tempat Isolasi terpusat (Isoter) dan rumah sakit.

Upaya lainnya membatasi mobilitas masyarakat yang bepergian saat berlangsungnya PPKM level 3.

"Mobilitas masyarakat harus direm," jelasnya.

Wali kota juga berharap kasus Covid 19 di Kota Kediri tidak sampai mengalami kenaikan.

Saat ini kasus Covid di Kota Kediri tidak ada pertambahan atau nol kasus.

Hanya ada satu atau dua pasien yang masih dirawat di rumah sakit.

Sementara untuk aparatur sipil negara (ASN) selama liburan Nataru juga tidak diperbolehkan mengambil izin cuti.

"Selama Nataru tidak boleh cuti," jelasnya.

Sedangkan pemantauan ASN Pemkot Kediri selama liburan Nataru bakal dipantau melalui absensi elektronik.

Melalui absensi elektronik dapat diketahui posisi pegawai ASN.
"Ada GPS yang kita bisa tahu posisinya," jelasnya.

Sementara bagi ASN yang nekat liburan di luar kota telah ada ketentuan sanksinya.

"Nanti Pak Sekda punya surat ampuh," ungkapnya.