

AGTVnews.com - Pemerintah Kota Kediri terus berupaya memulihkan perekonomian masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Tidak hanya sekedar menggerakkan perdagangan, namun juga memberi perlindungan hak konsumen berkaitan dengan validitas berat barang dalam keadaan terbungkus (BDKT).
Melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, Pemerintah Kota Kediri dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi masyarakat terutama bagi pelaku usaha.
Bertempat di Hotel Grand Surya, Disperdagin Kota Kediri menggelar sosialisasi perundang-undangan dan tata cara ekspor Senin, 25 Oktober 2021. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 50 peserta pelaku berbagai jenis usaha.
Dalam acara tersebut pelaku usaha diberikan wawasan tentang aturan perdagangan luar negeri. Hal ini untuk memperluas cakupan pemasaran sehingga tidak hanya mengandalkan pasar dalam negeri.
Kepala Disperdagin Kota Kediri Tanto Wijohari mengatakan, acara tersebut merupakan bagian dari upaya pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha, serta mendorong para IKM tidak hanya menjual dalam negeri namun bisa ke luar negeri.
"Kita lihat tadi para pelaku usaha sudah siap untuk mengekspor produknya, makanya kita berikan sosialisasi dan aturan agar produknya bisa lolos standarisasi ekspor," jelasnya.
Tanto menambahkan yang paling penting juga IKM harus mengerti penyusunan dokumen ekspor impor.
"Dengan pengarahan ini diharapkan omset dari para pelaku usaha ini meningkat. Pemerintah Kota Kediri juga terbuka akan melakukan pendampingan bagi pelaku IKM terutama dalam hal perdagangan," pungkasnya.
Dalam sosialisasi tersebut peserta mendapat pengarahan dari Export Center Surabaya dan Kantor Bea Cukai terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Ekspor Impor.
Sementara itu, Ardi Prasetiawan bidang standarisasi produk Export Center Surabaya mengatakan, produk-produk di Kota Kediri memiliki potensial ekspor yang cukup besar namun juga butuh pengembangan kreativitas dari pelaku IKM.
"Kalau produknya punya potensi besar untuk di ekspor semisal batik, tapi tidak hanya begitu saja namun juga butuh dikembangkan seperti home decoration jadi inovasi lebih banyak," jelasnya.
Sedangkan untuk produk makanan, Ardi menambahkan orientasi ekspornya cukup besar namun standar-standarnya harus dibenahi lebih baik lagi.
"Kalau makanan standarnya harus lebih baik lagi, dan sesuai dengan negara tujuan ekspor. Selama ini kelemahannya adalah bagaimana untuk mencukupi standar sertifikasi yang disyaratkan di negara tujuan ekspor seperti standar keamanan pangan dunia yang disebut HACCP," imbuhnya.
Diharapkan dengan adanya sosialisasi perundang-undangan terkait ekspor impor ini mampu mendongkrak pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha kecil agar bisa berkembang.