Penyuluhan Kadarkum dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. (FOTO: AJP TIMES Indonesia)TIMESINDONESIA, KEDIRI – Bagian hukum Pemkot Kediri bersama BNN Kota Kediri gelar Penyuluhan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) dengan sasaran PKK; Ketua RT/RW; Karang Taruna; Babinsa; Babinkamtibmas; 3 pilar; dan warga kelurahan Burengan, dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, Jumat (15/10/2021).
Salah satu materi yang disampaikan yakni terkait P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) oleh BNN Kota Kediri.

Acara yang dibuka oleh sambutan Kepala Kelurahan Burengan melakui Sekertaris Kelurahan Burengan, berlokasi di kantor kelurahan. Selanjutnya penyampaian materi oleh Sub Koordinator Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Kediri, Kompol. DN Indrawati, S.H. dibuka dengan penyampaian mengenai kasus penyalahgunaan narkoba di kota kediri. Dijelaskan pula gambaran terkait proses masuknya narkoba di Indonesia hingga penyalahgunaan yang mungkin dilakukan orang-orang disekitar kita, dengan memanfaatkan kondisi dan situasi di Indonesia yang letaknya strategis dan banyak penduduk.
Kemudian, disampaikan juga modus peredaran narkoba di Indonesia, terutama di Kota Kediri yang disusul dengan ajakan pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat dapat melakukan pencegahan sejak dini dimulai dari lingkup keluarga masing-masing.
Pada kesempatan ini, dijelaskan oleh pemateri mengenai rencana aksi yang dapat dilakukan oleh masing-masing warga seperti melakukan pencegahan dalam bidang pendidikan dan lingkungan sejak dini.

Hal ini dapat dilakukan dengan mengenalkan lingkungan kepada anak-anak TK dan memberitahu bahaya narkoba secara sederhana. Sedangkan pada lingkup kelurahan, upaya P4GN dapat dilakukan melalui progran kegiatan rutin yang sebelumnya telah dilaksanakan seperti pertemuan rutin dan PKK. Adapun program-program tersebut secara tidak langsung akan turut mendukung program desa/kelurahan bersinar (bersih dari narkoba) yang juga disosialisasikan pada kegiatan ini.