Kediri, koranmemo.com - Kondisi pandemi yang sudah mulai membaik di Kota Kediri, memang telah membuat sektor perekonomian mulai membaik, termasuk dengan dibukanya sejumlah tempat pariwisata. Namun itu tidak semata-mata membuat kondisi perekonomian pada sektor perhotelan langsung membaik.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kediri, Sri Rahayu T. N, mengatakan, kondisi perhotelan di Kota Kediri memang sudah mulai membaik. Namun dengan terpukulnya kondisi hotel saat diberlakukannya PPKM, sektor perhotelan masih belum pulih dan membutuhkan bantuan dari pemerintah.
Menurutnya, sektor perhotelan sebelum pandemi tidak pernah meminta bantuan dari pemerintah, tapi saat ini berbeda, kondisinya sangat terpuruk. Awalnya memang ada bantuan dari pemerintah dengan tidak perlu membayar pajak selama 6 bulan awal pandemi. Setelah itu tidak ada keringanan yang diberikan dari pemerintah.
“Saya sudah meminta keringanan berupa cashback dari hasil pajak yang disetorkan,” ujarnya, Senin (11/10).
Ia menambahkan, sebelumnya pengajuan keringanan dilakukan secara kolektif, namun saat ini harus dilakukan secara perorangan. Ia juga menyadari dana yang dimiliki oleh pemerintah telah difokuskan untuk penanganan Covid-19. Untuk itu, menurutnya, keringanan dengan memberikan cashback dari pembayaran pajak adalah opsi yang sesuai.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bagaimana cara sektor perhotelan mempertahankan karyawannya di tengah kondisi pandemi. Meski jumlah pengunjung sepi, pihaknya tetap berusaha untuk tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada karyawannya.
Hal itu dilakukan dengan memberlakukan 15 hari kerja dalam satu bulan, sehingga gaji karyawan tidak penuh seperti saat kondisi normal. Cara itu dilakukan oleh seluruh anggota PHRI Kediri, meski penentuan hari kerja dalam satu bulannya setiap hotel bisa berbeda.
“Ada sebanyak 70 lebih hotel yang tergabung di PHRI Kediri Raya, semua berusaha mempertahankan karyawannya,” ujarnya.