SURYA.CO.ID, KEDIRI - Kota Kediri telah memberikan kelonggaran tempat wisata untuk mulai dibuka.
Namun salah satu syaratnya selain pemeriksaan manual juga memakai aplikasi PeduliLindungi, Sabtu (25/9/2021).
Salah satu tempat wisata yang dibuka lagi Wisata Sumber Banteng di Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengizinkan wahana wisata dibuka kembali dengan dibarengi penambahan teknis masuk yang telah disiapkan.
Dijelaskan, dengan dibukanya kembali wahana wisata diharapkan dapat membantu pemulihan ekonomi di Kota Kediri.
Mengingat beberapa warga Kota Kediri bermata pencaharian sebagai pedagang di Wisata Sumber Banteng.
"Kami berharap, momentum pembukaan wahana wisata ini menjadi salah satu langkah pemulihan ekonomi," ungkapnya.
Selain itu, para pedagang dari warga Kota Kediri dapat kembali beraktivitas seperti semula.
Namun diingatkan bagi pengunjung tetap pakai masker untuk saling menjaga satu sama lain.
"Jangan sampai dengan kelalaian satu pihak, dapat merugikan yang lainnya," ujarnya.
Camat Pesantren Widianto menyampaikan beberapa persiapan telah dilakukan serta memberikan pemahaman kepada pengelola dan pedagang untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.
"Kami mewanti-wanti Pokdarwis dan para pedagang untuk saling mengingatkan pada pengunjung yang datang. Kami memaklumi apabila melepas masker ketika makan, setelah itu masker harus dipakai lagi. Pengunjung yang suhu badannya tinggi juga tidak boleh masuk," ujarnya.
Sementara Budi Santoso, anggota Pokdarwis Sumber Banteng menyampaikan wahana wisata telah menerapkan kapasitas maksimal 50 persen pengunjung.
Selain itu bagi pengunjung dengan usia di bawah 12 tahun sementara tidak diperbolehkan untuk masuk ke area wisata.
"Di area wisata nanti akan ada kru kami yang mengawasi. Kalau nanti sudah sesuai kapasitas, kru akan koordinasi dengan sekretariat melalui handie talkie," ujarnya.
Secara berangsur wahana wisata di Kota Kediri mulai dibuka kembali.
Salah satu syaratnya di antaranya menggunakan aplikasi PeduliLindungi.