Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Sejak diaktifkan dalam penanganan pandemi Covid-19 tahun lalu, Call Center Covid-19 Kota Kediri punya peran penting dalam memberikan penjelasan dan pencerahan kepada masyarakat.
Aktifitas petugas Call Center Covid-19 memberikan penjelasan terkait semua permasalahan yang berkaitan dalam penanganan pandemi virus Corona ( Covid-19 ) di Kota Kediri.
Setiap harinya banyak pertanyaan yang masuk dari masyarakat ke nomer Call Center Covid-19 Kota Kediri 08113787119 dan 0354-2894000.
Malahan rekor tertinggi dalam sehari pernah mencapai 125 pertanyaan.
Saat ini pertanyaan yang masuk ke Call Center Covid-19 Kota Kediri telah mengalami tren penurunan, seiring terjadinya penurunan kasus terkonfirmasi positif di Kota Kediri.
Menurut Kabag Humas dan Protokol Pemkot Kediri, Herwin Zakiyah, masyarakat yang bertanya tidak hanya didominasi warga Kota Kediri, namun juga dari daerah sekitarnya, bahkan dari luar pulau dan luar negeri.
"Dari ruang Call Center ini, berbagai kejadian tak biasa dialami para petugas," ungkap Herwin Zakiyah, Minggu (5/9/2021).
Diantaranya ketika mereka harus menghadapi penanya yang bandel, mendapat kiriman gambar porno dan menghadapi warga yang memiliki kecemasan berlebih.
Sementara beragam pertanyaan yang masuk ke Call Centre berkembang selaras dengan pemberlakuan kebijakan pemerintah dalam penanganan Pandemi Covid.
Seperti pada saat awal penerapan PPKM Darurat awal Juli 2021, mayoritas pertanyaan yang masuk berkaitan dengan aturan PPKM.
Satgas Covid-19 Kota Kediri sudah melakuian sosialisasi kepada petugas Call Center setiap ada perubahan SK Walikota Kediri terkait penanganan Covid-19.
Bahkan Satgas Covid juga sudah menyiapkan berbagai jawaban untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan pertanyaan yang masuk.
Sementara personel yang dipilih untuk mengisi Call Center juga memiliki beragam kemampuan dan keahlian di bidangnya masing-masing.
Diungkapkan Herwin Zakiyah, diantara petugas Call Center ada yang memiliki sertifikat trauma healing dan mentransfer ilmunya kepada petugas lainnya.
Kemampuan ini sangat berguna ketika ada pertanyaan yang masuk.
Karena sebenarnya orang yang bertanya, tidak butuh bantuan medis atau informasi, namun butuh orang yang bisa diajak berbicara untuk mengurangi kecemasannya.
Menurut Windu Palapa, Koordinator Call Center mengungkapkan, mayoritas yang menghubungi memang orang yang benar-benar butuh informasi aturan terbaru.
Ada juga yang bertanya berkaitan dengan ketentuan protokol kesehatan (prokes), vaksin, butuh bantuan ambulan, minta bantuan penanganan jenazah covid-19, atau butuh oksigen.
“Kalaupun ada yang iseng hanya sedikit sekali. Seperti laporan dari seorang remaja yang menginformasikan kegawat daruratan di dekat rumahnya. Ternyata setelah dikonfirmasi ke lurah setempat tidak ada situasi seperti itu,“ jelasnya.
Windu mengisahkan, suatu kali ada masyarakat yang mengaku sebagai pemilik usaha yang salah satu pelanggannya adalah rumah sakit rujukan Covid-19.
“Ia berargumen kalau tokonya tutup, jenazah di rumah sakit tidak bisa segera dikuburkan karena tidak mendapat kiriman plastik untuk membungkus jenazah,” ungkapnya.
Windu menyampaikan bahwa petugas call center telah dibriefing, sehingga bisa menjelaskan dengan baik bahwa penjualan tetap bisa dilakukan secara online.
Dengan cara ini kebutuhan rumah sakit tetap terpenuhi, tidak terjadi kerumunan sehingga resiko penularan dapat diminimalkan.
Soal trauma healing disampaikan suatu malam ada seorang ibu yang mengeluhkan kondisinya.
“Pertanyaan-pertanyaan tentang protokol kesehatan sudah kami jawab semua. Lama-lama beliau mengeluhkan kondisi fisiknya yang berdebar, keringat dingin dan dari bahasanya memang tampak bahwa beliau sangat gelisah. Sambil menunggu jawaban dari tim medis kami tangani dulu dengan pendekatan trauma healing,” ujarnya.
Sementara dengan ulah iseng penanya yang mengirimkan gambar porno, Koordinator Call Center sudah punya jurus jitu untuk mengatasinya.
“Petugas yang piket sempat kaget. Tapi langsung kami blokir nomornya dan sebelumnya kami jelaskan tertulis bahwa tindakan seperti itu bisa dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang ITE,” jelasnya.
Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar sengaja membuka Call Center Covid 19 Kota Kediri untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi tentang Covid-19.
Selain itu juga mempersilahkan masyarakat memberikan informasi kepada petugas tentang kejadian di lingkungannya agar segera bisa ditindaklanjuti oleh petugas.