Warga Disabilitas Kota Kediri Dapat Kemudahan Urus Administrasi Kependudukan

Kediri Dalam Berita | 23/08/2021

Surya

 
surya.co.id/didik mashudi
 
Ilustrasi warga penyandang disabilitas menerima paket sembako. Penyandang disabilitas di Kota Kediri mendapatkan kemudahan mengurus administrasi kependudukan (adminduk). 
 

SURYA.co.id | KEDIRI - Penyandang disabilitas di Kota Kediri mendapatkan kemudahan dalam pengurusan dan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk).

Kemudahan pengurusan adminduk dialami Murdiantoro (40) salah satu warga disabilitas yang tinggal di Kelurahan Ngampel namun belum memiliki identitas kependudukan. 

Menurut keterangan Imam Muhni, Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Sosial Kelurahan Ngampel kalau Murdiantoro  belum bisa untuk mengurus adminduk. 

“Status kependudukan dari wilayah tempat tinggal sebelumnya sudah dicabut dan belum mengurus kepindahan adminduk di kota Kediri,” ungkap Imam, Minggu (22/8/2021).

Karena belum memiliki adminduk kota Kediri yang bersangkutan tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan belum bisa diajukan untuk menerima bantuan bantuan sosial dari pemerintah Kota Kediri.

Imam bersama dengan Heri Nurdiantoro, Ketua LPMK Kelurahan Ngampel selanjutnya melakukan komunikasi dengan Murdiantoro. 

Berdasarkan keterangan Heri, Murdianto mengungkapkan telah memantapkan dirinya untuk menjadi warga Kota Kediri. Akhirnya TRC bersama LPMK Kelurahan Ngampel berinisitaif untuk membantu kepengurusan dokumen adminduk ke Dispendukcapil Kota Kediri.

“Alhamdulillah, atas kebijakan yang pro disabilitas di Dispendukcapil Kota Kediri Mas Murdiantoro telah diterbitkan KTP dan KK kota Kediri pada hari Jumat (6/8) untuk KTP dan Senin (9/8) untuk KK. Kemudian pada Jumat (20/8) dokumen telah diserahkan,” jelasnya.

Menurut Samsul Bahri, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kediri, pihak Dispendukcapil dengan sepenuh hati melakukan pelayanan ramah disabilitas.
 “Setiap warga negara punya hak yang sama, termasuk dalam kepengurusan administrasi kependudukan. Jadi jika karena suatu kondisi yang bersangkutan tidak bisa mengurus langsung, maka kami akan memberikan kemudahan kepengurusan bekerja sama dengan elemen terkait di tingkat kelurahan dan kecamatan,” terangnya.

Samsul mengatakan, pihaknya telah menyediakan jalur khusus pelayanan bagi disabilitas dalam kepengurusan adminduk. 

"Ada jalur khusus disabilitas, jadi untuk masyarakat umum sendiri, bagi penyandang disabilitas sendiri, jadi pelayanan dapat lebih cepat," jelasnya.

Sementara Luluk Nita Kumala, Kabid Rehabilitasi Sosial mengatakan, dengan lengkapnya dokumen kependudukan, maka Dinas Sosial bisa mempermudah kepengurusan bantuan sosial bagi yang bersangkutan. 

“Jika adminduk telah terlengkapi maka kami juga dapat melakukan percepatan kepengurusan bantuan sosial bagi warga tersebut,” jelasnya.

Bantuan sosial  dari Dinas Sosial Kota Kediri berupa paket sembako telah diterima oleh Murdiantoro.
Luluk juga mengucapkan terima kasih atas kepedulian dari elemen masyarakat terhadap para penyandang disabilitas.

 "Terima kasih atas dukungan dan kepedulian masyarakat terhadap saudara kita, para penyandang disabilitas di Kota Kediri," ungkapnya.

Penyandang disabilitas bukan hanya menjadi perhatian pemerintah saja, tetapi juga masyarakat, supaya terwujud kesetaraan dan lingkungan yang ramah disabilitas," ungkapnya.