Kediri, koranmemo.com – Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Kediri menyatakan bahwa pelaksanaan salat Jumat dilakukan secara ganjil genap tidak ada.
“DMI adalah organisasi resmi, sehingga jika ada suatu kebijakan atau keputusan yang harus ditindaklanjuti ke daerah harusnya ada surat resmi,” ujar Ketua DMI Kota Kediri, Abu Bakar Abdul Jalil, Jumat (13/8).
DMI Kota Kediri juga tidak menerima surat resmi dari pusat yang menerangkan hal tersebut. “Kalau itu belum ada surat resmi dan hanya buatan orang-orang, berarti itu hoaks (berita bohong),” ujarnya.
Ia menambahkan, selama belum ada surat resmi, maka isu – isu yang berkembang di masyarakat dibiarkan saja. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan informasi yang belum jelas.
“Kita jangan mudah percaya dengan informasi yang tidak jelas kebenarannya. Kita juga sebaiknya mengkaji kebenaran dari berita tersebut sehingga tidak mudah termakan berita-berita hoaks,” ujarnya.

