Pj Wali Kota Kediri Zanariah membuka Rakor Peningkatan Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan Penandatanganan Pakta Integritas Antikorupsi secara virtual. Kegiatan ini dilaksanakan di Grand Panglima, Selasa (30/4). Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Antikorupsi ini ditandatangani oleh Asisten, Kepala OPD, dan Direktur BUMD.
Zanariah mengungkapkan korupsi merupakan penyakit sosial yang merusak dan merugikan bagi pembangunan dan kemajuan sebuah bangsa. Sehingga harus dicegah dan diberantas. Dimana pemeberantasan korupsi harus dilakukan untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, berkeadilan menuju kesejahteraan masyarakat. "Hari ini kita melaksanakan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama antikorupsi. Ini sebagai wujud langkah konkret dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi," ujarnya.
Pj Wali Kota Kediri menjelaskan pakta integritas ini merupakan manifestasi nyata dari kesedihan individu atau organisasi untuk berperan aktif dalam memerangi korupsi. Serta membangun lingkungan yang bersih dari praktik-praktik merugikan. Hal itu diperkuat dengan penandatanganan komitmen bersama yang menegaskan keterlibatan aktif semua pihak dalam upaya untuk memerangi korupsi, memperkuat koordinasi antar OPD, dan meningkatan efektivitas upaya pemberantasan korupsi secara bersama-sama. Kedua hal tersebut memiliki peran penting dalam menguatkan integritas, membangun budaya kerja yang mengutamakan kolaborasi lintas sektor. "Melalui acara ini semoga menjadi momentum positif untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, membangun budaya integritas yang kuat, serta menciptakan lingkungan bersih dan transparan. Saya mengajak anda semua segala unsur dari Pemerintah Kota Kediri berkomitmen menjadi garda terdepan dalam mewujudkan Kota Kediri sebagai wilayah bebas korupsi," jelasnya.
Turut hadir, Sekretaris Daerah Bagus Alit, Asisten, Kepala OPD, Direktur BUMD, dan tamu undangan lainnya.