Jelang penyaluran bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT tahun anggaran 2024 Tahap I, Pemerintah Kota Kediri menggelar rapat koordinasi finalisasi dan validasi akhir data calon penerima, Selasa (25/6) di salah satu hotel di Kota Kediri. Dalam keterangannya, Wahyu Kusuma Wardani Kepala Disperdagin Kota Kediri mengatakan, sesuai rencana penyaluran bantuan modal usaha akan dilakukan awal bulan Agustus 2024. Adapun proses validasi data calon penerima dilakukan oleh tim bantuan modal dengan berpedoman pada Peraturan Walikota Kediri nomor 5 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis pemberian bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT.
“Sama seperti tahun sebelumnya, penyaluran akan dilakukan dalam dua tahap penerimaan. Untuk tahun ini pada penyaluran tahap I sesuai pagu anggaran bantuan modal usaha akan ditargetkan untuk 5.760 penerima,” jelasnya.
Rakor hari ini sekaligus sebagai tindak lanjut dari rakor yang diselenggarakan Disperdagin sebelumnya yang melibatkan seluruh kelurahan bulan Mei lalu. Selanjutnya dari data penerima yang disampaikan ke kelurahan ada validasi dari kelurahan, masyarakat dan calon penerima. “Sampai batas akhir waktu yang kita berikan ada 356 aduan yang masuk, setelah kita kroscek ternyata banyak aduan dobel. Kemudian dari data tadi kita pilah dan lakukan survei ulang kepada 52 calon penerima,” ungkapnya. Melalui rapat hari ini, Wahyu berharap target sasaran penerima pada tahap I tahun ini dapat terpenuhi. Bagi calon penerima yang masih ada kekurangan dalam hal persyaratan, Wahyu menghimbau untuk segera dilengkapi.
Wahyu menambahkan, setiap tahun Disperdagin selalu melakukan evaluasi dan berupaya untuk perbaikan sehingga di tahun-tahun selanjutnya penyaluran bantuan modal usaha diharapkan bisa dilakukan dengan maksimal.
“Ini sudah tahun ke empat Disperdagin melakukan penyaluran bantuan modal usaha yang bersumber dari DBHCHT. Saya mengapresiasi semua anggota tim yang sudah bekerja keras dan bantuan modal usaha ini memang membutuhkan tenaga dan pikiran kita semua karena kita ingin memastikan bahwa penerimanya bisa betul-betul tepat sasaran,” terangnya.
Dengan diselenggarakan rakor ini Wahyu berharap bantuan modal usaha bisa disalurkan sesuai jadwal yang ditetapkan. “Mudah-mudahan dengan validasi data hari ini tidak terjadi hal tidak diinginkan sehingga bantuan modal usaha bisa tersalurkan sesuai jadwal, berjalan lancar dan tepat sasaran,” harapnya.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut tim pengamanan proyek strategis (PPS) Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Wahyu Wayono. Dalam rakor tersebut, Wahyu menyampaikan tim PPS menyambut baik kegiatan yang merupakan proses awal penetapan penerima bantuan modal yang melibatkan berbagai pihak. Wahyu menambahkan tim PPS akan selalu mendorong dan melakukan pengawalan pelaksanaan proyek strategis agar dapat berjalan dengan baik, tepat mutu, tepat sasaran penerima dan tepat waktu.
“Untuk itu kami selalu mengingatkan kepada stakeholder agar proses yang ada bisa dilaksanakan secara obyektif, melalui proses verifikasi dan validasi. Kami harapkan pula dalam proses validasi disertakan identitas (KTP) penerima untuk meminimalisir kemungkinan adanya kesalahan data bahkan pemalsuan identitas,” terangnya. Selanjutnya klasifikasi syarat penerima serta domisili dan domisili usaha yang disertai dengan dokumen pendukung.
“Dalam satu KK itu hanya ada satu penerima tidak boleh dobel sehingga proses seperti ini teruji kebenarannya dan ini memudahkan kita jika ada permasalahan di kemudian hari. Semoga dengan kegiatan ini tim dapat bekerja dengan baik dan Kejaksaan juga siap untuk menjadi jembatan untuk koordinasi,” pungkasnya.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri