Pendidikan merupakan hal yang esensial bagi setiap individu. Akan sangat disayangkan jika seseorang harus putus sekolah karena suatu alasan, terlebih di usia-usia pelajar. Tak mau hal tersebut terjadi, Pemkot Kediri bersama dengan Yayasan Lembaga Perlindungan Anak (YLPA) dan pegiat perlindungan anak di Kota Kediri merapatkan barisan tangani anak putus sekolah.
Hal tersebut tercermin dalam sebuah kegiatan berbalut halal bihalal yang terselenggara di Ngronggo Sport Art Center Kota Kediri, Rabu, (8/5). Berkonsep sarasehan, kegiatan ini diikuti oleh sedikitnya 50 orang perwakilan dari Satgas PPA, TRC, SKB dan Pengelola PKBM di Kota Kediri.
Anang Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri mengutarakan bahwa penanganan anak putus sekolah menjadi salah satu fokus utama Pemerintah Kota Kediri. Dengan demikian, penanganannya harus dilakukan sematang dan sebaik mungkin.
“Jangan biarkan anak-anak kita, saudara kita, tetangga kita, dan orang-orang disekitar kita putus sekolah. Sebab pendidikan merupakan hal yang fundamental sebagai bekal setiap individu menyambut masa depan,” tutur dia.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri, perlu peran serta dari berbagai pihak utamanya para pegiat perlindungan anak untuk bekerja sama dalam melakukan penanganan anak putus sekolah,” tegasnya.
Menurutnya dengan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kota Kediri bersama dengan setiap pegiat perlindungan anak dan masyarakat di Kota Kediri, isu anak putus sekolah dapat tertangani dengan baik dan diharapkan dapat hasil yang maksimal.
“Penanganan anak putus sekolah sedikit berbeda dengan anak pada umumnya, selain pendidikan mereka juga memerlukan pendampingan dan motivasi yang kuat supaya mereka mau dan semangat untuk melanjutkan pendidikan mereka,” imbuh Anang.
Disamping itu ia juga menjelaskan bahwa ada berbagai latar belakang yang mendasari anak putus sekolah untuk melanjutkan studi mereka disamping hambatan finansial. “Perlu pendekatan secara emosional juga untuk membagkitkan rasa percaya diri mereka sehingga kembali bersemangat untuk melanjutkan studi,”tandasnya.
Sementara itu, Ketua YLPA Kota Kediri, Ulul Hadi menyampaikan bahwa pihaknya siap berkolaborasi untuk menuntaskan permasalahan anak putus sekolah di Kota Kediri.
“Pemenuhan hak anak tidak hanya bisa dilakukan oleh pemerintah saja melainkan perlu sinergi dari lembaga lembaga non pemerintah termasuk aktivis pegiat perlindungan anak,”ucapnya.
“Hal tersebut sejalan dengan target peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kota Kediri,”imbuhnya.
Menurutnya, dengan demikian hak pendidikan dapat dimiliki oleh setiap anak di Kota Kediri terutaka anak-anak bermasalah dengan berbagai hambatan-hambatan yang dihadapi.
Selain halal bihalal kegiatan yang digawangi oleh YLPA ini dilanjutkan dengan sesi diskusi membahas mengenai strategi penanganan anak putus sekolah dan solusi untuk menghadapi suatu kendala termasuk prosedur pendaftaran PKBM/SKB.
(Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri)