Gelar Bimtek, Pemkot Kediri Beri Pemahaman Pelaksanaan OSS RBA Untuk Kaum Ibu

berita | 06/06/2024

Sebagai wujud Pemerintah Kota Kediri memberikan kemudahan dalam beragam jenis perizinan, DPMPTSP Kota Kediri menggelar Bimtek Pembekalan Pelaksanaan Berusaha OSS Berbasis Risiko, Kamis sampai dengan Jumat (6-7/6).

Berlangsung di salah satu hotel di Kota Kediri, bimtek dimaksudkan untuk membekali dan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha terkait Sistem Perizinan Berusaha OSS Berbasis Risiko yang merupakan amanat UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan PP No. 5 Tahun 2021 tentang Perizinan Usaha Berbasis Risiko. Para peserta bimtek merupakan ibu– ibu muslimat Kota Kediri yang memiliki berbagai usaha meliputi catering, konveksi, home industri, toko, warung, usaha kos- kosan, dll.

"Di kegiatan sebelumnya kita undang anggota GOW dan hari ini giliran ibu muslimat yang kita undang di acara serupa. Kita fokuskan ke para ibu karena mereka kebanyakan kurang paham bahwasanya saat ini sesuai dengan tuntutan jaman perijinan berusaha harus memakai aplikasi OSS RBA," terang Edi Darmasto Kepala DPMPTSP Kota Kediri. 

Edi melanjutkan aplikasi OSS RBA merupakan suatu sistem terpadu terkait perizinan yang menggunakan pendekatan risiko. Dengan jenis risiko di OSS RBA yang terbagi menjadi 4 antara lain risiko rendah, risiko menengah rendah, risiko menengah tinggi dan risiko tinggi. "Kalau risiko rendah maka persyaratannya cukup dengan NIB saja, sedangkan untuk menengah rendah, menengah tinggi disamping NIB juga harus ada sertifikat standar. Selanjurnya risiko tinggi harus ada NIB dan ijin," terangnya.

Tercatat dalam data DPMPTSP hingga periode Mei 2024, jumlah pelaku usaha baru yang mengurus NIB sebanyak 4.166. Dengan peserta yang mayoritas pelaku usaha di bidang kuliner, Edi berpesan agar selain mengurus NIB, peserta juga mengurus sertifikasi halal sebagai jaminan produknya. "Selain PIRT, produk mereka tentunya harus dilengkapi sertifikasi halal untuk itu kita kolaborasi dengan Kemenag sebagai narasumbernya," ungkapnya.

Melalui Bimtek ini, Edi berharap para peserta bisa mengenal OSS RBA sehingga tidak kesulitan saat mengoperasionalkannya melalui gawai masing-masing. Edi juga berharap dengan memiliki izin berusaha para peserta dapat semakin meningkatkan usahanya sehingga bisa membantu meningkatkan ekonomi keluarga.

Bimtek tersebut diisi pemaparan dari DPMPTSP mengenai pengenalan dasar, manfaat serta cara kerja aplikasi OSS RBA. Dijelaskan pula perihal pembuatan NIB yang difasilitasi secara gratis. Selanjutnya diisi pula narasumber dari Kemenag Kota Kediri yang menyampaikan tentang pengurusan sertifikasi Halal. Hal itu sesuai amanat UU No.33 Tahun 2014 mengenai Jaminan Produk Halal (JPH) dimana semua produk yang diperdagangkan di Indonesia wajib memiliki sertifikasi halal. Baik produk yang dijual secara online, atau offline. Untuk mendaftar sertifikasi halal secara gratis pelaku usaha di Kota Kediri dapat mengakses ptsp.halal.go.id.

Menanggapi digelarnya Bimtek OSS RBA, Endah Andarwati pemilik usaha buah iris segar mengaku senang mendapatkan pengetahuan tentang perizinan. "Ternyata izin ini penting sekali, karena kalau kita mau memperluas jualan kalau ada izinnya akan menambah rasa percaya diri dan apa yang kita jual semakin dipercaya masyarakat sehingga bisa meningkatkan penjualan," ungkapnya.  

Di akhir pelaksanaan besok, para peserta juga akan didampingi untuk melakukan simulasi pengurusan NIB hingga penerbitan NIB langsung. 

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri