Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Walikota Kediri Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Kelompok Informasi Masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan sosialiasi dengan mengundang 46 perwakilan KIM se-Kota Kediri, Rabu (13/12) di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri Apip Permana menyampaikan, Perwali tersebut menjadi payung hukum Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) sehingga menjamin aktivitas KIM dapat berjalan secara efektif, meningkatkan kinerja dan akuntabilitas KIM serta menjamin terlaksananya fungsi dan tujuan KIM. “Pembentukan KIM di tingkat Kelurahan ini sebagai wadah untuk menampung segala informasi dan membantu publikasi agar masyarakat lebih sadar serta menghindari adanya kesenjangan informasi antar satu kelurahan dengan kelurahan lainnya. Ini kita perkuat dengan dasar hukum sebagai pedoman dan mempertegas tugas, pokok dan fungsi KIM,” jelasnya.
Apip menambahkan tujuan pembentukan KIM ialah untuk membangun masyarakat informasi yang mendukung pembangunan Daerah menuju 'Kota Kediri Smart City' guna mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah.
"Dibentuknya KIM ini untuk membangun masyarakat informasi yang mendukung pembangunan daerah dengan mendorong partisipasi masyarakat dalam demokrasi dan pembangunan, mendorong peningkatan kualitas dan kecerdasan publik dalam memanfaatkan informasi serta membangun masyarakat informasi," tambahnya.
Setelah terbentuk, Apip berharap KIM Kota Kediri dapat menjalankan tugasnya untuk mewujudkan masyarakat yang aktif, peduli, peka dan memahami informasi, memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat, dll.
"Alhamdulillah untuk KIM Kota Kediri secara garis besar sudah 80% yang aktif dan akan terus kita lakukan pembinaan melalui workshop, lomba dan kita ajak juga untuk study tiru ke luar daerah. Upaya ini kita lakukan agar KIM Kota Kediri memiliki gagasan dan wawasan," terangnya.
Bahkan dari hasil pembinaan yang dilakukan Diskominfo Kota Kediri, KIM Kota Kediri berhasil menyabet juara di Ajang Anugerah Pewarta Warga Tahun 2023. "Alhamdulillah beberapa waktu lalu KIM Kota Kediri berhasil menyabet juara di empat kategori pada ajang Anugerah Pewarta Warga (APW) Provinsi Jawa Timur 2023. Tentu ini menjadi apresiasi kita bersama dan semakin memacu semangat kita untuk terus membina dan memberdayakan KIM," tambahnya.
Apip berharap dengan terbitnya Perwali dan melalui pembinaan yang telah dilakukan, KIM Kota Kediri bisa terus berkembang, berdaya dan memiliki semangat untuk sama-sama memajukan Kota Kediri.
Sementara itu, Ketua KIM Tamansari, Evi menyampaikan selama ini dirinya dan KIM Tamansari aktif untuk menyampaikan informasi dan kegiatan yang dilaksanakan di kelurahannya. “Selama ini kita aktif menyampaikan informasi kegiatan maupun produk-produk unggulan di kelurahan Tamanan melalui sosial media yang kita kelola. Kita berdayakan dan motivasi anak muda, ibu dan masyarakat agar berdaya dan berkarya,” tuturnya.
Evi berharap semua KIM bisa berdaya dan mampu mengangkat potensi di daerah masing-masing sehingga mendukung terwujudnya Smart City di Kota Kediri.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri