Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan pengarahan pada Sosialisasi Antikorupsi "Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Pada Perangkat Daerah", Kamis (7/12). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2023.
Sosialisasi Antikorupsi ini digelar selama dua hari mulai 7-8 Desember 2023 di Hotel Grand Surya Kota Kediri. Narasumber kegiatan ini yakni Arif Nur Cahyo dari KPK RI.
Pada kesempatan ini, Zanariah mengungkapkan Pemerintah Kota Kediri terus memegang komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Mulai dari transparansi pengadaan barang dan jasa pemerintah hingga akuntabilitas pelaporan keuangan. Komitmen tersebut membuahkan hasil karena Kota Kediri sudah 9 kali berturut-turut mendapatkan predikat WTP dari BPK. Dalam pelayanan kepada masyarakat, DPM PTSP Kota Kediri mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kemenpan-RB.
Selain itu, Pj Wali Kota Kediri juga menjelaskan bahwa berdasarkan laporan dari Inspektorat, per Desember ini Pemerintah Kota Kediri sudah menginput 95% dokumen capaian aksi pencegahan korupsi dalam monitoring centre for prevention (MCP). Pada tahun 2022, Kota Kediri menempati peringkat 16 dari 38 kab/kota di Jawa Timur pada survei penilaian integritas dengan skor 77,10. Angka ini melebihi indeks nasional SPI sebesar 71,94.
Melihat capaian-capaian yang telah diraih Kota Kediri, Zanariah berpesan agar tidak berpuas diri dulu. Karena penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai kurang. Dalam sebuah survey optimisme oleh GNFI, pada November tahun ini generasi muda menempatkan korupsi, kolusi dan nepotisme sebagai permasalahan utama di Indonesia. Berdasarkan data BPS bahwa Indeks Perilaku Anti Korupsi Indonesia tahun 2023 sebesar 3,92 menurun dari tahun lalu sebesar 3,93. “Sementara itu, berdasarkan Laporan Transparency Internasional, indeks persepsi korupsi Indonesia tercatat sebesar 34 poin dari skala 1-100. Nilai ini menurun 4 poin dari tahun sebelumnya,” ujarnya.
Melihat data dan fakta tersebut, Pj Wali Kota Kediri memberikan beberapa hal yang harus diberikan penguatan yaitu komitmen pada integritas menghindari perilaku korupsi. Lalu mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan dan pelayanan masyarakat. Implementasi pengawasan internal dan eksternal. Edukasi dan sosialisasi anti korupsi, baik di pemerintahan, lembaga pendidikan maupun di masyarakat. Terakhir, sinergi dan kolaborasi antara OPD, DPRD dan jajaran samping untuk menutup celah penyalahgunaan wewenang dan perilaku korupsi. “Itu semua diawali dari kita sebagai publik figur yang dikenal masyarakat melalui sikap dan perilaku yang kita lakukan. Masyarakat akan lebih mudah terpengaruh dan mencontoh apa yang kita lakukan. Jadi kita sebagai pelayan masyarakat harus memberikan contoh yang baik,” tutupnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ferry Djatmiko, Asisten Administrasi Umum Tanto Wijohari, Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, camat dan lurah se-Kota Kediri.