Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar membuka kegiatan bimbingan teknis Tim Pengumpul Informasi Cukai Hasil Tembakau di Ballroom Hotel Lotus Garden, Kamis (19/10).
"Gimana kalau perusahaan rokok tidak membayar cukainya? Berarti pemerintah tidak dapat uang dari tiap pembelian rokok. Ketika perusahaan rokok tidak membayar, dana cukai itu tidak mengumpul akhirnya pemerintah tidak bisa membayar iuran BPJS ketenagakerjaan, BPJS kesehatan, tidak bisa membangun fasilitas publik seperti jalan, rumah sakit dan lainnya," terang Wali Kota Kediri.
Selain itu, Abdullah Abu Bakar juga mengungkapkan kalau dana cukai ini banyak sekali keguanaannya. Bisa untuk pelatihan, beli alat kesehatan, pemberian bantuan modal usaha dan sebagainya. Karena hal itulah, apabila Satlinmas Kota Kediri bertemu dengan orang jual rokok tanpa pita cukai harus diingatkan, gali informasi sedetail-detailnya dan laporkan kepada lurah, Satpol PP dan Bea Cukai Kediri.
Wali Kota Kediri juga menuturkan bahwa orang boleh berjualan rokok asal punya pita cukai. Lalu yang tak kalah pentingnya para Satlinmas ini juga harus menyimpan nomor kontak Bea Cukai dan Satpol PP. Karena para Satlinmas ini yang akan dijadikan sebagai penghubung informasi.
Hadir pula Kepala Satpol PP Kota Kediri Syamsul Bahri, perwakilan Kantor Bea Cukai Kediri dan peserta bimtek.