Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar menjelaskan Nota Keuangan Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023. Penjelasan itu disampaikan pada Rapat paripurna DPRD, di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Kamis (14/9). Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Firdaus.
Menurut Wali Kota Kediri perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 ini dikarenakan kondisi dan kebijakan tidak sesuai asumsi lagi. Ada beberapa kondisi dan kebijakan sehingga perlu dilakukan perubahan. Antara lain, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, dan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun anggaran 2022 yang harus digunakan untuk mendukung program dan kegiatan tahun 2023.
Abdullah Abu Bakar menjelaskan tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023 baik dari sisi pendapatan daerah, sisi belanja daerah maupun sisi pembiayaan daerah. Pertama, pendapatan daerah yang semula direncanakan sebesar Rp 1.378.902.726.992 bertambah menjadi Rp 57.876.533.227 sehingga menjadi Rp 1.436.779.260.219 mengalami kenaikan sebesar 4 persen. Untuk penerimaan pendapatan asli daerah mengalami kenaikan yang semula direncanakan sebesar Rp 315.672.009.007 bertambah Rp 9.500.925.925 sehingga menjadi Rp 325.172.934.932 atau mengalami kenaikan 3 persen. Pendapatan asli daerah ini terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah. Lalu ada juga penerimaan pendapatan transfer, dana insentif daerah, dan pendapatan transfer antar daerah.
Dalam pos belanja daerah, Abdullah Abu Bakar juga menyebutkan bahwa secara keseluruhan baik dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga maupun belanja transfer, yang semula direncanakan sebesar Rp 1.744.540.975.718 mengalami kenaikan sebesar Rp 160.281.213.533 sehingga menjadi Rp 1.904.822.189.251 atau mengalami kenaikan sebesar 9%. Perubahan sisi belanja ini disebabkan oleh perubahan dari belanja operasi untuk belanja pegawai, belanja barang/jasa, belanja hibah, belanja bantuan sosial. Belanja modal untuk belanja modal peralatan dan mesin, belanja modal gedung dan bangunan, belanja modal jalan, belanja modal aset tetap lainnya, dan belanja modal aset lainnya. Lalu masih ada belanja tidak terduga dan belanja transfer.
Pada pembiayaan, Wali Kota Kediri mengatakan pembiayaan merupakan penyeimbang terjadinya defisit pada APBD awal yang direncanakan sebesar Rp 365.638.248.726 bertambah sebesar Rp 102.404.680.306 sehingga menjadi Rp 468.042.929.032 atau naik sebesar 28%. Pembiayaan ini terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Penerimaan pembiayaan ini diperoleh dari SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp 390.638.248.726 bertembah sebesar Rp 87.463.700.326 sehingga menjadi Rp 478.101.949.052 atau naik 72 persen. Lalu pencairan dana cadangan yang semula tidak dianggarkan bertambah sebesar Rp 14.940.979.980 ata naik 100 persen. Sementara pengeluaran pembiayaan tetap sesuai rencana awal Rp 25.000.000.000. "Untuk pembahasan lebih lanjut saya serahkan sepenuhnya kepada dewan. Saya sampaikan terima kasih atas perhatiannya," pungkasnya.
Turut Hadir Wakil Ketua II DPRD Kota Kediri Katino, Sekretaris Daerah Kota Kediri Bagus Alit, Sekretaris DPRD Kota Kediri Rahmad Hari Basuki, perwakilan Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, dan tamu undangan lainnya.