Demi memaksimalkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Kediri, Pemerintah Kota Kediri mengembangkan aplikasi pengecekan kepesertaan dan layanan faskes BPJS Kesehatan. Untuk itu, Pemkot Kediri bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Kediri menggelar rakor untuk membahas sinkronisasi data peserta BPJS Kesehatan, Rabu (23/8), bertempat di ruang Sekartaji Balaikota Kediri. Kegiatan tersebut juga sebagai tindak lanjut dari hasil rapat sebelumnya yang digelar pada 7 Agustus 2023 yang lalu.
Aplikasi tersebut dibuat agar masyarakat mengetahui statusnya terdaftar dalam program JKN-KIS, sehingga memudahkan mereka dapat mengakses seluruh layanan kesehatan yang diberikan pemerintah. Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit mengatakan jika pengembangan aplikasi tersebut juga untuk mengikuti arahan dari KemenPAN-RB untuk membuat website berbasis layanan. "Jadi setiap Pemerintah Daerah diharapkan membuat website berbasis layanan-layanan. Salah satunya layanan kesehatan, dimana masyarakat dapat mengakses riwayat pelayanan kesehatan yang diterima sejak dari lahir," ucap Bagus.
Dalam proses pembuatan aplikasi tersebut, terdapat anomali atau keanehan data peserta BPJS Kesehatan Kota Kediri. Anomali data yang ditemukan diantaranya adanya data ganda berdasarkan NIK dan Nama, data tanggal lahir dan NIK tidak sama, data peserta dari luar kota, dan data NIK kosong. Oleh sebab itu, Bagus mengingatkan untuk melakukan identifikasi terhadap data yang bermasalah agar kedepannya saat aplikasi sudah resmi dijalankan dapat memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Kota Kediri. "Dari hasil yang kita temukan dari data kepesertaan, masih ada beberapa anomali data. Hal ini dimohon untuk di identifikasi penyebab terjadinya anomali data ini. Agar nantinya aplikasi ini bisa berjalan maksimal," pintanya.
Untuk diketahui Total Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah dari data yang diberikan oleh BPJS Kesehatan Kediri sebanyak 81.128 jiwa, dan total PBI Nasional sebanyak 83.909 jiwa. Saat ini sudah 98,71 persen warga Kota Kediri sudah terdaftar dalam program JKN-KIS, sehingga Kota Kediri masuk cakupan Universal Health Coverage (UHC).
Menanggapi anomali data tersebut, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kediri, Tutus Novita Dewi mengatakan fenomena tersebut terjadi salah satunya karena terdapat data dari bayi yang baru lahir yang belum memiliki NIK. Sehingga terdaftar dengan menggunakan surat keterangan lahir. "Nanti kedepan kita akan melakukan update data setiap satu bulan dengan memverifikasi ulang data dari web portal Dispendukcapil Kota Kediri," ungkapnya.
Tutus juga menyebutkan yang menjadi salah satu kendala dari update data tersebut karena kesadaran masyarakat yang belum semua mendaftarkan NIK sehingga dikhawatirkan seseorang bisa tidak terpantau mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintah. "Karena tidak semua masyarakat mau mengurus NIK jika belum dibutuhkan. Untuk itu kita berharap seluruh masyarakat yang memiliki bayi yang baru lahir untuk segera didaftarkan NIK-nya dan seluruh masyarakat Kota Kediri dihimbau untuk mendaftar ke program JKN," pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh BPJS Kesehatan cabang Kediri, Diskominfo Kota Kediri, DP3AP2KB Kota Kediri, Dispendukcapil Kota Kediri, Dinas Kesehatan Kota Kediri, dan Dinas Sosial Kota Kediri.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri