Bisa Daftar di Kelurahan, Pemkot Kediri Sosialisasikan Pendaftaran Banmod DBHCHT kepada Petugas Kelurahan

berita | 16/02/2023

Guna mensukseskan program Bantuan Modal Usaha DBHCHT Kota Kediri Tahun 2023, hari ini Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) menyelenggarakan Bimtek Pengisian Formulir Pendaftaran Bantuan Modal Usaha DBHCHT Kota Kediri Tahun 2023, Kamis (16/2). Tanto Wijohari, Kepala Disperdagin Kota Kediri mengatakan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 91 petugas kelurahan tersebut digelar guna memberikan pelatihan kepada petugas kelurahan terkait tata cara pengisian formulir pendaftaran bantuan modal. “Tujuannya untuk mengenalkan form pendaftaran bantuan modal serta tata cara pengisiannya sehingga petugas kelurahan nantinya siap apabila ada warga yang ingin mendaftar di kelurahan, jadi tidak perlu jauh-jauh ke kantor Disperdagin,” jelas Tanto.

Dalam kegiatan yang terlaksana di salah satu hotel di Kota Kediri tersebut, Tanto juga menyampaikan bahwa program Bantuan Modal Usaha DBHCHT Tahun 2023 merupakan salah satu upaya Pemkot Kediri dalam rangka untuk mewujudkan misi Walikota Kediri yang ke tiga, yakni memperkuat perekonomian daerah berbasis potensi unggulan daerah dan pengembangan ekonomi kreatif yang berkeadilan serta upaya untuk pemulihan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Harapannya bisa meringankan beban pelaku UMKM di Kota Kediri, khususnya persoalan permodalan sehingga ke depannya masyarakat Kota Kediri semakin berdikari,” ujarnya. Rencananya, Pemerintah Kota Kediri akan membuka pendaftaran pada akhir bulan Februari mendatang. Dan pihaknya telah menetapkan target sasaran penerima yang lebih banyak dari tahun sebelumnya.

Adapun sasaran yang berhak menerima bantuan modal, antara lain: buruh pabrik rokok yang memiliki usaha, pekerja pabrik rokok yang memiliki usaha, wirausaha sektor perindustrian dan perdagangan. “Syarat agar bisa mendaftar yaitu warga Kota Kediri, lokasi usaha juga di Kota Kediri, berusia 18-64 tahun, hanya satu penerima dalam satu KK/rumah, dan bukan merupakan penerima Bantuan Modal Usaha Tahun 2022,” terang Tanto. Selanjutnya, masyarakat perlu menyiapkan beberapa dokumen pendaftaran, sebagai berikut: KTP, KK, foto berwarna 4x6, NIB, RAB, serta foto produk dan usaha.

Setelah mengikuti bimtek, diharapkan petugas kelurahan dapat meneruskan informasi seputar pelaksanaan Bantuan Modal Usaha DBHCHT 2023 ini kepada masyarakat Kota Kediri serta membantu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mendaftar di kelurahan. “Program ini sangat fleksibel, bisa daftar secara mandiri, di kantor Disperdagin, maupun di kelurahan masing-masing melalui portal yang telah kita siapkan. Semoga pelaku usaha di Kota Kediri semakin terbantu melalui program ini,” tutupnya. Untuk mendapatkan info lebih lanjut, masyarakat dapat langsung mengakses laman https://siasat.kedirikota.go.id.

Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri